
garudaonline–Bireuen | Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani SH MSi melaunching KKS Program Sembako kepada KPM Hasil Migrasi Bank Konversional ke Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aula Setdakab Lama Bireuen, Jumat.
Bupati Muzakkar dalam sambutannya menjelaskan, KKS Sembako untuk Keluarga Miskin yang disalurkan ini merupakan KKS peralihan dari bank konvensional ke Bank Syariah Indonesia (BSI) dan dapat diambil tunai melalui ATM maupun Kantor Cabang Bank BSI.
Disebutkan, KPM harus memanfaatkan dana Program Sembako tersebut untuk dibelanjakan bahan pangan yang sudah ditentukan Kementerian sesuai dengan bahan pangan yang sudah ditetapkan, dan menyalahi ketentuan KPM akan dikeluarkan dari data penerima bantuan sembako.
Terkait masalah tersebut, bupati sangat berharap dengan adanya program bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat miskin terutama di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.
Prosesi acara tersebut dihadiri Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat, Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Zainal Abidin Rambe SSos. Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bireuen Mulyadi SH, Manager BSI area Lhokseumawe, Nirwan Purnama dan Kepala Dinas Sosial Bireuen, Mulyadi SE MM.
Sebelumnya, Kadis Sosial Kabupaten Bireuen, Mulyadi menyatakan, bantuan program sembako untuk Kabupaten Bireuen pada 2021 (Juli–September 2021) dari kuota 45.428 KPM, yang keluar KKSnya hanya 30.992 KPM.
Namun demikian dari jumlah yang keluar KKS tersebut masih ada peluang sebanyak 14.436 KPM, untuk memenuhi kuota. Dan pihaknya mengharapkan bantuan dukungan dan doa dari semua pihak saat ini tengah bekerja memperbaiki data dalam rangkaian memenuhi kuota.
Menurut Mulyadi, dari sekian banyak KPM program sembako namun yang diundang hari ini sebanyak 80 orang, terdiri dari Kecamatan Jeumpa, Kota Juang dan Juli yang masing-masing 20 KPM karena membatasi sesuai dengan protololer Kesehatan.
Pada kesempatan itu, Manajer BSI area Lhokseumawe, Nirwan Purnama menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan sembako 2021 ini yang disebutkan berbeda dari tahun sebelumnya, dan tahun sebelumnya dilakukan non tunai dan 2021 secara tunai berupa buku dan ATM.
Setiap KPM agar melengkapi surat pernyataan membeli sembako dan mekanisme kita kawal sama-sama dan tepat sasaran dan bermanfaat bagi si penerima.
Dijelaskan, KKS menjadi syarat wajib bagi penerima bansos reguler dan kusus pandemi Covid-19, sebagaimana tercantum dalam Permensos No 20/2019. tentang penyaluran bantuan non tunai.
Usai acara pembukaan Penyerahan KKS Program Sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diserahkan secara simbolis oleh Bupati Muzakkar A Gani, Kapolres AKBP Taufik Hidayat, Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Zainal Abidin Rambe.
Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bireuen, Mulyadi SH, Manajer BSI area Lhokseumawe, Nirwan Purnama dan Kepala Dinas Sosial Bireuen, Mulyadi SE MM. (HERA)