Bupati Aceh Timur Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020 ke DPRK

213
Bupati melalui Sekda Mahyuddin menyerahkan LKPJ kepada pimpinan DPRK Aceh Timur

garudaonline-Aceh Timur | Bupati Aceh Timur, H Hasballah bin HM Thaib SH diwakili Sekda Ir Mahyuddin MSi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRK Aceh Timur, Senin (26/7/2021).

LKPJ TA 2020 Pemerintah Aceh Timur itu diterima Ketua DPRK Aceh Timur Muhammad Daud dalam rapat paripurna di gedung DPRK setempat.

Dalam rapat paripurna DPRK Aceh Timur itu, Setda mengatakan, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan agenda tahunan sesuai Amanat Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa Bupati dan Wakil Bupatin wajib menyampaikan laporan LKPJ kepada dewan yang terhormat,” kata Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib, dalam laporan tertulis dibacakan Sekda.

Bupati menyebutkan, penyelenggaraan urusan-urusan pemerintah di Kabupaten Aceh Timur tahun Anggaran 2020 telah selesai dilaksanakan. Karena itu, sebagai tindak lanjut capaian pertanggungjawabannya harus disajikan dalam bentuk LKPJ.

Selain menyajikan laporan keterangan tentang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (urusan wajib dan pilihan), tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

Dari sudut pandang kebijakan daerah, tahun anggaran 2020 merupakan tahun ke empat pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Timur periode 2017-2022.

“Di tahun 2020 hingga saat ini secara nasional kita masih berada di tengah pandemi Covid-19,” jelas Bupati Hasballah bin HM Thaib atau akrap disapa Rocky.

Tambahnya, pada Tahun anggaran 2020, pendapatan Kabupaten Aceh Timur merencanakan pendapatan sebesar Rp.1.871.801.157.380.00 (satu triliun delapan ratus tujuh puluh satu milyar delapan ratus satu juta seratus lima puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh rupiah).

Dengan realisasi sebesar Rp.1.827.172.559. 925,22 (satu triliun delapan ratus dua puluh tujuh milyar seratus tujuh puluh dua juta lima ratus lima pulum sembilan ribu sembilan ratus dua puluh lima koma dua puluh dua rupiah atau mencapai 97,62 persen.

“Adapun rencana belanja adalah sebesar Rp1.924.686.760.175,37 (Satu triliun sembilan ratus dua pulum empat milyar enam delapan puluh enam juta tujuh ratus enam puluh ribu seratus tujuh puluh lima koma tiga puluh tujuh rupiah),” papar bupati.

Pada kesempatan itu, bupati juta menyampaikan penyerapan penanganan force-major (bencana alam) sebesar Rp3.092.558.435 (tiga milyar sembilan puluh dua juta lima ratus lima puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh lima ripiah).

Dari sudut pandang capaian pembangunan, Pemkab Aceh Timur telah memperoleh prestasi selama 2020 yaitu berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) RI 7 tahun berturut turut (2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2010).

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRK, dan para kepala OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. (Mad)

Berita sebelumyaPemko Tanjung Balai Pastikan Beras PPKM Sampai ke Masyarakat Penerima
Berita berikutnyaZehra Gunes, Atlet Voli Putri Turki nan Jelita