
garudaonline-Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyerahkan aset berupa tanah dan seluruh bangunan yang ada di komplek Islamic Center Kota Langsa untuk Pesanteren (Dayah) Bustanul Huda, pimpinan Tgk H Muhammad Ali (Abu Paya Pasie).
Penyerahan aset (hibah) ini, ditandai dengan serah terima dan penandatanganan naskah perjanjian hibah, antara Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH (Rocky) atas nama Pemkab Aceh Timur, dengan Pimpinan Pesantren Bustanul Huda Tgk H Muhammad Ali, Selasa (27/7/2021).
Adapun aset berupa tanah yang diserahkan itu seluas 13.337 meter persegi, serta lengkap dengan seluruh bangunan yang ada di komplek Islamic Center ini.
Selain itu, atas nama Pemkab Aceh Timur Bupati Rocky juga turut menyerahkan plakat tanda penghargaan kepada Tgk H Muhammad Ali atas dedikasinya selama ini dalam memajukan pendidikan Dayah demi mencerdaskan generasi bangsa yang bermanfaat untuk dunia dan akhirat.
Alhamdulillah hari ini Pemkab Aceh Timur melaksanakan kegiatan serah terima aset milik Pemkab Aceh timur untuk Dayah Bustanul Huda.
“Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk dunia dan akhirat, karena ini penting. Ilmu sangat penting untuk kita hidup di dunia dan di akhirat nanti,” kata Bupati yang akrab disapa Rocky, usai menandatangani naskah perjanjian hibah.
Ia menambahkan, dengan adanya pesantren untuk menuntut ilmu agama, kita akan mengenal yang namanya tentang bernegara dan mengenal tentang semua persoalan yang ada di negara ini.
Menurut Rocky, kegiatan ini berlangsung sukses berkat kerja sama antara ulama dan umara yang ada di Kabupaten Aceh Timur dalam menjalankan tugasnya.
“Kami juga berterimakasih kepada pimpinan Dayah Bustanul Huda yang telah memberikan ilmu agama kepada anak-anak di Aceh Timur, bahkan di luar Aceh Timur,” pungkas bupati.
Sementara itu, Pimpinan Dayah Bustanul Huda, Tgk H Muhammad Ali atau Abu Paya Pasie mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Aceh Timur yang telah menyerahkan aset untuk pembangunan Cabang Dayah Bustanul Kecamatan Julok, Aceh Timur.(Mad)