
garudaonline-Binjai | Wali Kota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP bersama Kapolres AKBP Romadhoni Sutardjo secara simbolis menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Kementerian Sosial RI di Kantor Pos Binjai, Rabu (28/7/2021).
Kepala Kantor Pos Binjai, Waznal Fuadi menyebutkan, untuk Kota Binjai jumlah penerima sebanyak 13.324 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian kategori PKH sebanyak 5.687 keluarga dan kategori BST sebanyak 7.637 keluarga, dengan masing-masing KPM mendapat 10 kg beras dan uang.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Amir Hamzah mengatakan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 21 Tahun 2021, tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaringan Pengaman Sosial.
Maka hari ini, Pemerintah Kota Binjai menyalurkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang diberikan untuk menunjang kebutuhan pokok masyarakat yang rentan terhadap dampak Covid-19.
“Hari ini akan diserahkan secara simbolis bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat Kota Binjai,” ujar Wali Kota Amir Hamzah.
Wali kota menjelaskan, bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban warga di saat pandemi covid-19.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih, maka bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok dan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang terdampak covid-19.
Selain itu, wali kota juga mengajak kepada semua masyarakat Binjai untuk terus membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid, dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan di manapun berada, baik di rumah, tempat kerja maupun berbagai kegiatan lainnya.(anora)