
garudaonline-Batu Bara | Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir Jagani Sijabat, mengimbau warga agar mematuhi aturan protokol kesehatan (Prokes) 5M.
Di antaranya, semua warga diwajibkan memakai masker terutama saat menjalankan aktivitas di luar rumah.
Imbauan itu rutin disampaikan Kapolsek Labuhan Ruku menggunakan pengeras suara hampir setiap hari saat menggelar Operasi Yustisi di depan Mako Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.
Kegiatan Ops Yustisi yang dilaksanakan, Jumat (30/7/2021), didukung Kanit Patroli Satlantas Polres Batu Bara Ipda H Pakpahan serta personel Polsek Labuhan Ruku dan Polres Batu Bara.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat mengatakan, kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk menegakkan protokol kesehatan.
“Kegiatan Ops Yustisi rutin dilaksanakan setiap hari untuk mengimbau masyarakat agar terus mematuhi prokes, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di wilkum Polres Batu Bara,” sebut Sijabat.
Dalam kegiatan itu, personel menjaring sebanyak 45 pelanggar protokol kesehatan dan kepada 35 orang pelanggar prokes dikenakan peringatan. Sementara 10 lainnya dikenakan hukuman push up.
Personel Polsek Labuhan Ruku masih berbaik hati dan memberikan masker kepada para warga yang ketahuan melanggar prokes.
“Pakai masker ini setiap hari untuk melindungi dirimu dan keluarga, agar tidak terpapar virus vorona,” ujar personel sembari memakaikan masker kepada warga yang abai memakai masker.(SUSI)