garudaonline – Medan l Polrestabes Medan dan polsek jajaran meringkus 143 tersangka narkoba selama Ops Anti Narkoba (Antik) 2021 yang berakhir 14 Februari 2021.
“Ada 143 tersangka yang kita amankan dan berhasil mengungkap 124 kasus narkoba sejak 18 hari Ops Antik,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan, Senin (15/2/2021).
Dijelaskan, pihaknya juga berhasil mengungkap 20 Target Operasi (TO) dengan menangkap 20 orang tersangka narkoba dan TO tempat 26 serta 36 tersangka non TO 78 dengan tersangka 90 orang,” kata Oloan Siahaan.
Kata dia, untuk pengungkapan kasus selama Ops Antik Satres Narkoba Polrestabes Medan paling banyak menangkap selama Ops Antik sampai 55 tersangka narkoba.
Baca Juga : Sidang Lanjutan Komut PT LIJ, Terdakwa Bantah Semua Keterangan Saksi
Selanjutnya, Polsek Medan Timur 16 tersangka, Polsek Medan Baru dan Polsek Sunggal masing-masing 10 orang tersangka.
Polsek Area 4 tersangka, Polsek Medan Kota 5 tersangka, Polsek Medan Barat 4 tersangka dan Polsek Percut 9 tersangka.
Polsek Patumbak 4 tersangka, Polsek Delitua 9 tersangka, Polsek Helvetia 8 tersangka, Polsek Pancurbatu 6 tersangka dan Polsek Kutalimbaru 3 tersangka.
Dikatakannya, dalam pemberantasan narkoba pihaknya perlu dukungan semua pihak karena tanpa bantuan berbagai pihak kepolisian akan sulit memberantas peredaran gelap narkoba.
“Kita berharap semua pihak ikut dalam pemberantasan narkoba yang bisa merusak generasi bangsa,” tuturnya. (DOD)