
garudaonline-Binjai | Polsek Binjai Utara berhasil membekuk lima anggota sindikat pencurian dengan modus pemalsuan surat-surat dan plat nomor sepeda motor dan sudah berhasil menjual puluhan unit sepeda motor hasil curian.
Kelima orang tersebut, Jaka Ramadhani dan Bagus Pratama warga Jalan MT Haryono Kec Binjai Utara Kota Binjai berperan sebagai eksekutor. Hendra Wibowo warga Jalan Diponegoro Binjai Selatan berperan sebagai penjual dan penyimpan hasil curian.
Dedi Hermawan, warga Jl Sutoyo Kec Binjai Utara berperan sebagai pembeli sekaligus pemalsu surat-surat serta plat nomor kendaraan dan Imam Syafwan, warga MT Haryono Binjai Utara, berperan sebagai pembeli sepeda motor hasil curian.
Selain kelima pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor, belasan surat-surat kendaraan palsu serta alat yang digunakan untuk merubah sepeda motor hasil curian.
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting didampingi Kapolsek Binjai Utara, AKP Teuku Fathir Mustafa dan Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan, dari hasil pemeriksaan kelima tersangka mengaku sudah menjual lebih dari 40 unit sepeda motor di wilayah hukum Polres Binjai, dengan harga beragam.
Untuk sepeda motor hasil curian yang tidak memiliki surat, dijual di bawah harga Rp2 juta. Sedangkan, untuk sepeda motor hasil curian memiliki surat dan nomor plat palsu dijual dengan harga diatas 3 juta rupiah.
Kelima tersangka merupakan sindikat yang sudah beroperasi lama dengan modus mencuri dari dalam rumah, kemudian memalsukan nomer plat serta surat-surat kendaraannya.
“Saat ini kami masih terus melakukan pencarian sepeda motor hasil curian tersebut, yang dari pengakuan tersangka dijual di wilayah hukum Polres Binjai dengan jumlah di atas 40-an unit,” kata Kapolres.
Kini, kelima tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Binjai Utara, dan akan dijerat dengan pasal 363, 480 dan 481 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sementara itu, dua sepedamotor yang sudah jelas kepemilikannya langsung dikembalikan Polsek Binjai Utara kepada pemiliknya, yaitu Kartini dan Sudariono yang sudah kehilangan sepedamotornya sejak 2 bulan lalu.
“Kami merasa senang bercampur haru, karena tidak menyangka kalau sepedamotor kami bisa kembali. Terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada Polsek Binjai Utara,” tutup Kartini, warga Kelurahan Damai, Binjai Utara. (anora)