
garudaonline-Medan | Fraksi PKS DPRD Sumut, siap memperjuangkan aspirasi Guru Tidak Tetap (GTT) yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumatera Utara.
“Kita siap memperjuangkan agar mereka bisa diterima melalui seleksi PPPK dengan menambah kuota yang hingga kini masih relatif kecil,” kata anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Abdul Rahim Siregar ST MT kepada wartawan di Medan, Selasa (16/11/2021).
Anggota dewan yang akrab disapa ARS ini merespon pemandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumut, tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumut TA 2022.
“Saya sendiri yang membacakan pandangan umum itu menyampaikan keinginan para GTT yang mempertanyakan apakah aspirasi mereka sudah ditampung di R-APBD,” kata ARS.
Namun, PKS belum dapat menjelaskan kepada guru-guru tersebut karena fraksinya belum menemukan alokasi penganggaran di R-APBD 2022.
Kendati demikian, Abdul Rahim menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan tambahan kouta hingga jumlah GTT mencapai angka ideal.
“Kita siap memperjuangkannya karena GTT ikut mencerdaskan anak-anak didik dan punya hak yang sama membangun Sumatera Utara yang bermartabat,” ujarnya.
Para GTT di Sumut mengeluhkan, jumlah kuota yang terlalu sedikit untuk para guru honorer di Sumut. Jumlah guru honorer yang telah mendapat SK dari Gubernur melalui Kepala Dinas Pendidikan Provsu berjumlah 7.853 orang se-Sumut.
Kuota penerimaan PPPK yang hanya mencapai seribu orang saja di APBD 2022 tidak mengakomodir tuntutan para guru honorer dari keseluruhan guru honorer dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan SLB berjumlah 13 ribuan orang.
Sayangnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunda penerimaan calon PPPK pada tahun ini untuk 10.991 formasi tenaga pengajar atau guru dengan alasan ketiadaan anggaran dan pemprovsu fokus pada infrastruktur di 2021.
Pada bahagian lain pemandangan umumnya, Fraksi PKS melalui juru bicara Abdul Rahim Siregar mengapresiasi Pemprovsu, atas diakomodirnya kembali program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) terhadap 420.000 masyarakat miskin di R-APBD 2022 ini.
Hal ini disampaikan Gubsu, saat penyampaian jawaban atas pendapat akhir fraksi terhadap
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD 2022.
Meskipun kami belum melihatnya secara rinci pada RKPD 2022. “Karena itu, fraksi PKS meminta kepada Gubsu agar benar-benar merealisasikan pengaktifan kembali BPJS PBI tersebut,” katanya.
Hal ini, tambah Abdul Rahim Siregar, tentu akan sangat menggembirakan bagi masyarakat Sumut, mengingat sebelumnya program ini sempat terkendala dengan alasan kekurangan anggaran.(UJ)