
garudaonline-Binjai | Satreskrim dan Narkoba Polres Binjai menggerebek lokalisasi perjudian dan narkoba di Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat.
Penggerebekan didampingi personel TNI dari Batalyon Raider 100/ PS di bawah pimpinan Pasi intel Raider 100/ PS, Lettu Inf Agus, Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari hasil penggerebekan petugas mengamankan sejumlah alat perjudian dan narkoba. Seperti 5 paket diduga sabu dibungkus plastik transparan, 1 bungkus besar plastik klip putih kosong, 1 bungkus plastik biru berisikan narkotika jenis ganja kering.
16 buah botol bong, 32 buah mancis, 15 buah pipet (skop sabu), meja judi tembak ikan 6 unit, mesin jeckpot 26 unit dan 1 unit sepeda motor merk Supra X BK 3443 RAF.
Sayangnya saat penggerebekan gabungan ke lokasi, sejumlah warga yang diduga sedang asik bermain judi dan menghisab narkoba langsung kabur melarikan diri.
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel Perangin–angin didampingi Kasat Reskrim AKP M Rian Permana dan Kasubbag Humas Iptu Junaidi mengatakan, penggerebekan dilakukan sesuai perintah Kapolres atas laporan warga karena maraknya aksi perjudian dan narkoba di desa tersebut.
Saat petugas datang kelokasi dengan menggunakan truk, warga yang diduga sebagai pemain judi dan narkoba langsung berlarian dan tidak berhasil diamankan. Namun peugas menyita semua alat perjudian dan narkoba dari lokasi serta memasang police line.
Kedatangan petugas Polres Binjai sudah dikelabui dengan menggunakan truk, namun saat kami turun dan mendekati rumah–rumah yang diduga dijadikan sebagai sarang judi dan narkoba.
Warga di dalam lokasi langsung berlarian dan tidak berhasil diamankan. “Jadi, kami hanya mengamankan alat–alat perjudian dan menemukan sabu serta ganja,” ujar Firman.
AKP Firman menambahkan, kegiatan penggerebekan ini juga dibantu personel dari Raider 100/ PS, yang ikut merazia lokasi tersebut.
“Dari hasil temuan ini, polisi akan menyelidiki siapa pemilik alat perjudian dan narkoba, terus dikembangkan, hingga lokasi benar–benar bersih dari perjudian dan narkoba,” kata Kasat.
Terpisah, Kepala Desa Namu Ukur Utara, Abdul Jana bersama warga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Polres Binjai dan Batalyon Reiders 100/PS atas pemberantasan peredaran narkoba di desanya.
“Terima kasih kami kepada Polres Binjai dan Raider 100/PS yang telah merazia lokasi perjudian dan narkoba yang selama ini sudah sangat meresahkan warga,” ucap Kepala desa. (anora)