
garudaonline-Pangkalan Susu | IS Alias Bolang (25), warga Dusun III, Desa Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalan Susu, diringkus Reskrim Polsek Pangkalan Susu.
Pemuda pengangguran tersebut, diamankan petugas terkait dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SIK, melalui Kasi Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Senin (20/12/21).
Berdasarkan surat perintah penangkapan nomor : SPKAP/58/XII/RES 1.8/ 2021 tanggal 20 Desember 2021, atas nama Ilham Sutari alias Bolang.
Menurut Iptu Joko, pada Sabtu 18 Desember 2021 sekitar pukul 06.30 WIB di rumah korban di Dusun II, Desa Pulau Sembilan, saat korban terbangun mendengar Ramidi memanggil korban untuk menjual kepiting.
Setelah korban membuka pintu, dia terkejut karena tidak melihat satu tong/ ember warna putih berisi kepiting yang beratnya lebih kurang 13 Kg, alias hilang.
Merasa bingung dan terus mencari benda apa saja yang hilang, korban kembali melihat uang sebesar Rp 1 juta, yang sebelumnya terletak di atas pangkis di lipatan buku bon ikut hilang.
Selanjutnya, korban membuat pengaduan ke Polsek Pangkalan Susu, dengan bukti laporan Polisi nomor : LP/ 70/ XII/ 2021/ SU/ LKT/ Sek-Pkl Susu, 18 Desember 2021. Pelapor atas nama Zulfadli.
Setelah menerima laporan dan melakukan cek olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, aparat Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Junaidi S melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya diketahui, ternyata pelaku pencurian tersebut diduga Bolang (nama panggilan).
Mendapat informasi akurat tentang keberadaan pelaku, Senin 20 Desember 2021, Tim Opsnal langsung menuju ke rumah pelaku di Dusun III Desa Pulau Sembilan.
Tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim mengamankan tersangka. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bernama Ilham Sutari alias Bolang dan benar telah melakukan pencurian di rumah Zulfadli.
Dari tangan Bolang, tim menyita barang bukti berupa satu tong/ember warna putih tempat kepiting milik korban, satu topi warna hitam dan satu baju kaos lengan pendek warna hitam.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu, guna proses sidik lebih lanjut. (DS)