Sekda Indra Salahuddin : Tata Kelola Barang Milik Daerah Masih Jadi Masalah

193
Sekdakab Langkat, H Indra Salahuddin saat membuka Bimtek pengelolaan barang milik daerah

garudaonline-Langkat | Pemkab Langkat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan barang milik daerah tahun anggaran (TA) 2021 di lingkungan Pemkab Langkat.

Bimtek dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab dr H Indra Salahudin di Hotel Grand Stabat, Langkat, Selasa (21/12/2021).

Sekda Indra dalam arahannya menyampaikan, tata kelola barang milik daerah di lingkungan Pemkab Langkat masih menjadi simpul masalah yang belum terurai sepenuhnya.

Padahal, kata Indra, keberhasilan dan kegagalan pengelolaan barang milik daerah tergantung kemauan, kesiapan serta tekad para pemangku kepentingan.

“Jadi, perangkat daerah semestinya dapat melakukan tugas dalam pengelolaan barang milik daerah, dengan penuh tanggung jawab,” harap Indra.

Selanjutnya, Sekda mengimbau seluruh pengurus barang melakukan tiga hal, guna menyelesaikan masalah secara utuh dan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) telah diraih.

Pertama, Kepala Perangkat Daerah selaku pengguna barang untuk meningkatkan tanggungjawab dan terus mendorong pengurus barang bekerja secara baik dan cepat.

Kedua, pengurus barang agar benar-benar memahami tugas pokok dan fungsinya, agar dapat meminimalisir temuan dari para auditor BPK, terhadap barang milik daerah.

Ketiga, tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait, khususnya bidang aset daerah tentang paporan barang milik daerah.

Selanjutnya, Sekda meminta seluruh peserta Bimtek bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan, agar memahami mekanisme pengelolaan barang milik daerah dengan baik.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Iskandarsyah menyampaikan tujuan pelaksanaan Bimtek untuk menyamakan persepsi pelaksanaan dan penerapan Permendagri No 47 Tahun 2021.

Yakni, tentang tata cara pelaksanaan pembukaan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah serta meningkatkan pengetahuan, keterampilan pengurus barang, agar terselenggaranya tertib administrasi barang milik daerah di Langkat.

Bimtek dilaksanakan tiga hari, 21- 23 Desember 2021. Jumlah peserta 60 orang, terdiri dari pengurus barang dan pengurus barang pembantu dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Langkat. (SLM)

Berita sebelumyaTingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Petani Menanam Padi
Berita berikutnyaKapolda Jawa Timur Lantik 750 Bintara Remaja di SPN Mojokerto