
garudaonline-Binjai | Puluhan mahasiswa yang menamakan diri ‘Aksi Mahasiswa Bersatu’, menggelar demo di depan kantor Wali Kota Binjai, Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 11.45 WIB.
Dalam orasi disampaikan Novrizal, minta Polres Binjai melakukan pengawasan dan menginspeksi secara langsung ke akses menuju Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba di perbatasan Kota Binjai, karena diduga masih beroperasi.
Selain itu, mereka juga meminta kepada Pemko Binjai untuk menyampaikan kepada Pemprovsu, agar tidak ada proses tawar menawar kepada pihak manajemen THM dan menutup secara permanen dengan cara mencabut izin usaha lokasi THM tersebut.
Mengacu pada Permen Parekraf No 20 tentang standar usaha diskotik Pasal 16 tentang sanksi administratif poin C, seharusnya THM tidak mendapatkan izin.
“Sebab, Pemko Binjai adalah bagian dari unsur Rapat Bersama kepada Gubernur pada tanggal 5 Januari 2022 di ruang rapat kantor Gubernur Sumut lantai X,” katanya.
Novrizal juga mengapresiasi Polres Binjai yang berhasil mengungkap peredaran narkoba internasional dan mendukung Polres Binjai, untuk memberantas dan mengawasi serta mencegah peredaran narkoba melewati Kota Binjai menuju lokasi THM.
Setelah mahasiswa melakukan orasi di depan kantor wali kota, akhirnya diterima Sekdako Binjai, Irwansyah Nasution didampingi Kasat Intel Polres Binjai di ruang Aula Pemko Binjai.
Pada kesempatan itu, Sekdako Binjai, Irwansyah Nasution menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa karena sudah mengingatkan Pemko Binjai dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan dari mahasiswa.
“Kita akan melaporkan hal ini kepada wali kota untuk diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara agar dapat ditindaklanjuti, diharapkan kepada masyarakat dan mahasiswa untuk dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian atau pemko Binjai,” tutupnya. (anora)