
garudaonline-Medan | Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut, Ahmad Hadian SPdI menyatakan sepakat, sekaligus mendukung aspirasi pemuda dan mahasiswa, memperjuangkan ketersediaan vaksin halal.
Hal itu ditegaskan Hadian, saat menerima aksi pemuda dan mahasiswa Islam Sumatera Utara diwakili PD KAMMI Kota Medan dan Persaudaraan Mahasiswa Islam Sumut di Gedung DPRD Sumut, Rabu (26/1/2022).
Pada kesempatan itu, politisi yang akrab disapa Kang Hadian ini juga meminta pimpinan DPRD Sumut, supaya segera membuat rekomendasi tertulis kepada pemerintah pusat.
Dalam hal ini Presiden dan DPR RI, terkait dengan empat butir aspirasi yang disampaikan mahasiswa tersebut.
Empat butir aspirasi masahasiswa itu. Pertama, keberatan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan vaksin booster menggunakan merk vaksin belum bersertifikasi halal.
Kedua, umat Islam Indonesia berhak untuk mendapatkan vaksin halal sebagai hak asasi dalam menjalankan ajaran agamanya sesuai dengan UUD RI, Pasal 29.
Ketiga, meminta pemerintah pusat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji kehalalan vaksin-vaksin yang digunakan untuk vaksin booster. Dan, jika sudah terbukti halal, agar MUI memberikan sertifikasi halalnya.
Keempat, meminta pemerintah pusat menunda kebijakan vaksin booster selama masa pengujian berlangsung, hingga diperoleh hasil yang jelas kehalalannya.(UJ)