Polres Binjai Gerebek Lapak Nyabu di Kecamatan Sei Bingai

371
PoLres Binjai dan tim gabungan saat menggerebek lapak nyabu di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat

garudaonline-Binjai | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, menggerebek barak narkoba di Desa Pasar IV Namu Trasi dan Dusun Ban Rejo Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.

Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan empat lelaki dan tiga buah alat hisab (bong). Keempat pemuda tersebut berinisial PY, (31), IR (24), EA (43), dan S (47).

Penggerebekan dilakukan menyikapi keluhan masyarakat, yang menginformasikan adanya peredaran narkotika jenis sabu di TKP.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengungkapkan, Sat Narkoba bekerjasama dengan POM-TNI untuk melakukan penindakan pada Kamis (27/1) pagi.

Penggrebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel SH MH itu, turut melibatkan Kapolsek Sei Bingai AKP J Perangin-angin SH.

Mereka didampingi Kepala Desa Pasar IV, Bahagia Bangun dan Kadus Dusun Ban Rezo, Medi Triono.

“Dari 2 lokasi penggerebekan ada 4 orang pria yang diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut terhadap mereka,” jelasnya. (anora)

Berita sebelumyaPeringati Hari Gizi, Inalum Gelar Program Pencegahan Stunting di Dua Wilayah Operasional
Berita berikutnya1 Tahun Kapolri: Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat yang Terbaik