
garudaonline-Medan | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRDSU, melalui juru bicaranya Ahmad Hadian SPdI, minta Gubernur Sumut agar mendorong pemerintah pusat melakukan subsidi harga minyak goreng secara berkelanjutan, alias tidak sekadar seperti pemadam kebakaran saja.
Hadian mengungkapkan, fakta yang ada di lapangan saat ini keberadaan minyak goreng menjadi sulit diperoleh.
“Kami juga meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar mengamankan pasar minyak goreng pasca diberikannya subsidi ini,” katanya.
Hal itu disampaikan Hadian dalam pandangan umum Fraksi PKS terkait Ranperda tentang Integrasi Budaya Sapi Potong Dengan Kebun Kelapa Sawit di Sidang Paripurna DPRD Sumut, Rabu (2/2/2022).
Sebab, fakta yang kami ketahui di lapangan hari ini keberadaan minyak goreng dengan harga baru ini sulit diperoleh di supermarket-supermarket.
“Sementara yang dijual eceran pada toko-toko kecil dan warung masih banyak menggunakan minyak goreng harga lama,” bebernya.
Pada bahagian lain, Fraksi PKS mengapresiasi pemerintah pusat atas kebijakan subsidi harga minyak goreng.
“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang menyubsidi harga minyak goreng,” katanya.
Sebagaimana telah ditetapkan pemerintah pusat, harga minyak goreng curah Rp 11.500/liter, kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter.
“Dengan adanya penurunan harga ini cukup melegakan rakyat di tengah kesulitan ekonomi yang masih menghimpit,” kata Kang Hadian.
Seperti diketahui, subsidi minyak goreng ini menggunakan dana yang diperoleh dari potongan ekspor CPO yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Dan kami memandang langkah ini sangat tepat dilakukan sebagai salah satu bentuk pemanfaatan dana tersebut,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut ini.
Pada bahagian lain, Fraksi PKS mengingatkan, agar dalam menentukan kebijakan pembenagunan daerah keuangan mempertimbangkan kondisi perekonomian Provinsi Sumatera Utara.
Fraksi PKS juga menekankan, agar kebijakan harus mengedepankan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara, terlebih bagi masyarakat kecil yang terdampak pandemi Covid-19.
Hadian menyatakan, regulasi pada ranperda integrasi budidaya sapi potong dengan kebun kelapa sawit sebagai salah satu solusi dan upaya pemerintah untuk bangkit dari keterlambatan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi ini sudah tepat dan sangat dibutuhkan di Sumut.(UJ)