Taufik Umar Dhani : Keputusan Komisi A DPRDSU Soal KPID Terpilih Jangan Dipolemikkan

267
Taufik Umar Dhani Harahap

garudaonline-Medan | Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sumut minta Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, bersikap dewasa menyikapi terpilihnya 7 calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024.

Penolakan hasil seleksi hanya akan membuat publik menaruh curiga dan tidak percaya terhadap institusi DPRD Sumatera Utara.

Sekretaris Bidang Hukum dan HAM MW KAHMI Sumut, Taufik Umar Dhani Harahap SH menegaskan hal itu, Kamis (3/2/2022), menyikapi sikap Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, yang menyatakan belum berkenan menandatangani keputusan Komisi A DPRD Sumut, memilih 7 calon KPID Sumut.

Taufik menjelaskan, proses seleksi KPID Sumut tersebut sudah berlangsung lama dan seluruh tahapan yang dilakukan timsel dan Komisi A DPRD Sumut, sudah dilalui dan berjalan dengan baik.

Prosesnya sudah berlangsung sangat lama, lalu kenapa setelah hasil seleksi diumumkan Komisi A, Baskami Ginting menyatakan menolak.

“Itu mengindikasikan, Ketua DPRD Sumut tidak bersikap legowo dan bijaksana, sehingga proses tahapan yang begitu panjang dan melelahkan itu ditolak,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan, proses fit and proper test yang berlangsung di Komisi A DPRD Sumut itu juga dihadiri dan diikuti anggota Fraksi PDI Perjuangan, sehingga seluruh keterwakilan partai ada dalam proses itu.

Menurutnya, jika diikuti kehendak untuk menolak hasil terpilihnya 7 calon anggota KPID Sumut, maka hal itu akan membuat publik semakin tidak percaya terhadap lembaga DPRD Sumut.

“Sudahlah, jangan berpolemik terhadap apa yang sudah diputuskan. Aneh, jika Ketua DPRD menolak apa yang sudah diputuskan di lembaga yang dia pimpin,” kata Taufik, yang akrab disapa TUD. (UJ)

 

Berita sebelumyaRugikan Negara Rp 230 Juta, Mantan Kepala Kantor Pos Natal Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Berita berikutnyaDies Natalis Ke-68 FH USU, Menkumham Sampaikan Orasi Ilmiah