garudaonline-Langkat | Terkait dengan terjadinya kesalahpahaman akibat kenakalan anak di bawah umur yang masih menimba ilmu di Pesantren Modern Yayasan Nuur Ar Radhiyah Tanjung Pura, Langkat.
Akhirnya berujung orang tua korban membuat laporan ke Unit Reskrim Polres Langkat dengan No LP/82/II/2021/SU/LKT tanggal 13 Februari 2021, mengenai kekerasan terhadap anak.
Menyikapi hal ini, Direktur Pesantren Modern Yayasan Nuur Ar Radhiyyah, Galingga Tonghari Lubis SAg, Senin (15/2/2021) saat ditemui wartawan di Pesantren memberikan klarifikasi dan menjelaskan kronologi kejadian.
Ustaz Galingga menyebutkan, santri bernama AIK pada 26 November 2020, telah membuat surat pernyataan dan ditandatangani AIK yang menyatakan, dengan sungguh-sungguh tidak mengulangi lagi kesalahan.
Yaitu, intinya yang bersangkutan (AIK) berjanji tidak lagi bolos sekolah, tidak absen saat salat berjemaah lima waktu, tidak membully kawan dan tidak mengambil barang orang lain.
Ustaz Galingga juga menunjukkan surat kepada wartawan tertanggal 17 November 2020, tentang pemberitahuan skorsing yang ditujukan kepada orang tua santri AIK yang ditandatangani Kepala Sekolah, Kepala Pengasuhan, Bagian KMI dan Direktur.
Atas semua kejadian di atas, Ustaz Galingga masih berharap agar santri AIK dapat berubah dan menjadi santri yang bisa dibanggakan orang tua dan keluarganya kelak di kampung halaman.
“Sebab, pesantren Nuur Ar Radhiyyah mengajarkan dan mendidik santri untuk lebih baik dan pintar demi masa depan para santri di masa mendatang,” kata Ustaz Galingga.
Ia menambahkan, banyak santri dari pesantren ini diundang sebagai khatib dan imam Salat Jumat serta sebagai penceramah di hari besar agama di beberapa msjid besar di Binjai, Langkat, Medan dan Deli Serdang.
“Kita sangat menginginkan para santri yang menimba ilmu di pesantren ini menjadi pemuda tangguh, pintar dan hebat dalam ilmu agama, bukan sebaliknya menjadi pemuda yang nakal,” harapnya. (DS)