garudaonline-Medan | Masa jabatan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan definitif, secara resmi akan berakhir besok (Rabu, 16/2/2021).
Setelah tak menjabat sebagai Wali Kota Medan, Akhyar mengaku akan tetap aktif di Partai Demokrat dan kegiatan sosial.
“Biasalah, kegiatan pribadi, kegiatan sosial dan Insya Allah saya tetap aktif di partai,”sebut mantan kader PDIP tersebut usai sidang paripurna pemberhentiannya di DPRD Medan, Selasa (16/2).
Akhyar mengaku, menerima putusan Mahkamah Konstitusi RI yang menyatakan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Medan yang dimohonkannya gugur. “Keputusan MK kita terima,” katanya.
Akhyar menambahkan, kurang lebih 16 bulan telah menjabat sebagai Plt Wali Kota Medan dan 6 hari menjadi Wali Kota Medan. Ia pun memohon maaf jika selama memimpin banyak yang tidak berkenan.
“Alhamdulillah saya bisa mengakhiri jabatan ini dengan baik, lebih kurang kami mohon maaf. Kami menyadari manusia yang tidak sempurna. Namun kami meyakini apa yang ada kemampuan sama kami telah kami abdikan totalitas untuk masyarakat,” ungkapnya.
Untuk kepemimpinan Bobby Nasution-Aulia Rachman yang dalam dekat dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar berharap agar pasangan tersebut mewujudkan visi dan misi mereka selama kampanye.
“Secara prinsipil kepemimpinan ke depan sudah punya rencana, saya tidak ingin mengintervensi apa rencana mereka. Tapi wujudkan lah visi misi yang telah disampaikan pada waktu itu,” jelasnya.
Akhyar menegaskan, tidak akan mencampuri apa yang bukan menjadi kewenangannya. “Saya tidak punya hak untuk mencampuri kewenangan tersebut. Ya nantilah kalau saya jadi warga Medan, ketika saya sudah tidak pakai ini (seragam dinas),” urainya.
Diketahui, DPRD Kota Medan telah menggelar sidang paripurna pemberhentian Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan sisa periode 2016 – 2021, Selasa (16/2). Kader Demokrat tersebut diberhentikan karena masa jabatannya akan berakhir, Rabu (17/2).
Usulan pemberhentian Akhyar sebagai Wali Kota Medan akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara untuk memperoleh surat keputusan (SK) pemberhentian.
Akhyar Nasution sendiri resmi dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif sisa masa jabatan 2016-2021, Kamis (11/2/2021). Namun Akhyar hanya menjadi Wali Kota Medan hingga 17 Februari 2021. Sebab masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2016-2021 berakhir 17 Februari 2021. (nor)