garudaonline-Medan | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Islam Padang Lawas Utara (DPP IMI Paluta), menggelar demo ke gedung DPRD Sumut, Rabu (17/2/2021).
Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak pihak berkompeten, agar segera menutup pabrik kelapa sawit yang terdapat di Desa Kosik Putih, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta.
Melalui pernyataan sikap tertulis atas nama Koordinator Lapangan Ilham Saputra SAg dan Koordinator Aksi Rahmad Pohan disebutkan, keberadaan pabrik kelapa sawit di Desa Kosik Putih diduga tidak memiliki izin, namun sampai sekarang tetap beroperasi.
Menurut mereka, mengacu kepada keterangan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Padang Lawas Utara, belum pernah mengeluarkan izin usaha kepada pengelolaan perkebunan dan izin lingkungan untuk PT Cahaya Inti Sawit (CIS), yang berada di Desa Kosik Putih.
DPP IMI Paluta menduga kegiatan usaha perkebunan PT CIS di Desa Kosik Putih, ilegal, dan karenanya akan sangat merugikan bagi warga sekitar serta tidak akan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemkab Paluta.
Terkait hal itu, mereka meminta DPRD Sumut supaya segera memanggil Bupati Padang Lawas Utara, yang ditengarai telah melakukan pembiaran, sehingga PT CIS bisa terus menjalankan operasionalnya di Desa Kosik Putih.
Seperti sering terjadi selama ini, kedatangan massa pendemo ini hanya diterima pegawai Sekretariat DPRD Sumut, karena para anggota dewan sibuk menjalankan tugas luar.(UJ)