Kejari Langkat Sosialisasi Penegakan Hukum Lewat Program JMS

653

garudaonline-Langkat | Dalam rangka menyosialisasikan penegakan hukum (law enforcement), Kejaksaan Negeri Langkat melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Tanjung Pura.

Hal itu diungkapkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Boy Amali SH MH di ruang kerjanya di Stabat, Rabu (17/2/2021).

Boy Amali menyebutkan, program Jaksa Masuk ke Sekolah tiada lain adalah bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum terutama tentang penyalahgunaan narkotika dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Jadi, program JMS ini merupakan sebuah bentuk edukasi kepada pelajar, untuk lebih mengenal narkoba secara hukum, termasuk mengenal dan memahami protokol kesehatan di era pandemi,” ungkapnya.

Kegiatan JMS yang digelar di SMK Negeri 1 Tanjung Pura diikuti 20 siswa. Terdiri dari pengurus Osis, PMR, Pramuka, dan Rohis di sekolah yang akan dikunjungi.

Delaksanakan program JMS, pihaknya terdiri atas Kasubsi B Intelijen Juanda Fadli SH, Jaksa Fungsional Intelijen Obrika Yandi Simbolon, Staf Intelijen Muhammad Waliyullah SH, Staf Intelijen Ichan Rabbani Edra.

“Kita berharap program JMS ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga para siswa yang menerima penyuluhan hukum dapat memahami, sekaligus terhindar dari pelanggaran ketentuan hukum yang berlaku di negara kita,” kata Boy.(SLM)

Berita sebelumyaPolsek Sunggal Amankan TNI Gadungan dari Kampung Narkoba
Berita berikutnyaPenyidik Poldasu Dalami Kasus Penjualan Bayi Rp28 Juta