Gubsu Tunjuk Mahfullah Pelaksana Harian Wali Kota Binjai

1019

garudaonline-Binjai | Gubsu Edy Rahmayadi menunjuk Sekretaris Daerah Kota Binjai M Mahfullah Pratama Daulay SSTP MAP sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Binjai.

Penunjukan ini tertuang dalam radiogram Gubsu Nomor 131/1403/2021 tanggal 2021. Hal ini disampaikan Kabag Humas Setdako Binjai, Abdullah Rainy di Binjai, Rabu (17/2/2021).

Menurut pria yang akrab disapa Abu, penunjukan Sekda sebagai Pelaksana Harian Walikota dilakukan karena berakhirnya masa jabatan wali kota dan Wakil Wali Kota Binjai periode 2016-2021, HM Idaham dan Timbas Tarigan, pada Rabu 17 Februari 2021 dan tertundanya pelantikan walikota terpilih.

“Dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah maka sekda melaksanakan tugas sehari hari kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat penjabat Kepala daerah,” kata Abdullah Rainy.

Abdullah Rainy menambahkan pelantikan Wali Kota Binjai terpilih akan dilaksanakan pada akhir Februari nanti. Hal ini sesuai dengan Surat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021.

Disebutkan Pelantikan Bupati/wakil Bupati dan Wali Kota/ wakil wali kota akan dilakukan oleh Gubernur pada Minggu IV bulan Februari 2021 secara virtual melalui media teleconference atau video confererence dengan menerapkan protokol kesehatan. (anora)

 

Berita sebelumyaKetua PMK Syahrizal MZ : ‘Mari, Jaga Suasana Kondusif di Langkat’
Berita berikutnyaPT IP PLTU Luncurkan CSR untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat