FPKS DPRDSU Apresiasi Upaya Wujudkan Kesepakatan Bersama Terkait Penggusuran oleh PTPN 2

95

garudaonline-Medan | Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara dari awal terus mengikuti dan memantau proses yang terjadi terkait permasalahan sengketa tanah antara warga dan PTPN 2 di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Fraksi PKS juga mengapresiasi upaya dilakukan Polda Sumut dan sejumlah tokoh masyarakat yang turut andil dalam membuat kesepakatan bersama antara PTPN 2 dengan Pondok Pesantren Darul Ibtihaj.

Yaitu Bapak Jawari, Buya Amiruddin MS, Dr Amhar Nasution, KH Zulfikar Hajar, Ahmad Fadly Roza, Mufti Ahmad, Marjuki dan Valentino.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Dr H Hariyanto Lc MA mengungkapkan hal itu, kepada wartawan, menyikapi kasus sengketa lahan tersebut, Kamis (8/6/2023).

Menurut Hariyanto, penggusuran beberapa rumah yang dilakukan PTPN 2 dalam beberapa hari terakhir ini terus menjadi perhatian berbagai pihak.

Untuk itu, dia berpesan agar semua pihak hendaknya bersabar, sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Mari kita hormati proses hukum yang berjalan dan kami minta aparat agar menjalankan tugasnya sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” imbau Hariyanto, wakil rakyat dari Dapil Deli Serdang ini.(UJ)

Berita sebelumyaSat Binmas Polrestabes Medan Laksanakan Penilaian Perlombaan Pos Siskamling di Komplek Wartawan
Berita berikutnyaPemko dan Restabes Medan Susun Nota Kesepahaman Pengembangan Smart City Medan