
garudaonline-Batu Bara | Puluhan massa mengaku dari Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batu Bara (GEMKARA) kembali menggelar aksi di depan kantor Sekda, DPRD dan Bupati Batu Bara di Limapuluh, Jumat (29/9/2023).
Massa aksi tiba menggunakan mobil pick-up, membawa pengeras suara, spanduk bertulis sejumlah tuntuan. Di antaranya minta Bupati Batu Bara bertanggungjawab atas lahan 300 hektar milik pemerintah daerah di Kwala Gunung.
Massa juga menuding Ketua DPRD Batu Bara yang mengatakan lahan Pemkab Batu Bara di PT Kwala Gunung hanya 12 hektar. “Itu pembohongan publik,” kata koordinator aksi, Ismail SH didampingi Erijaldi dan Adam Malik.
Massa juga minta DPRD Batu Bara memanggil Sekda dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tuntutan Tunas Muda GEMKARA.
Tunas Muda GEMKARA juga minta DPRD segera membentuk Pansus terkait raibnya dana APBD Rp7,5 miliar diduga dibawa kabur mantan Kepala BPBD Syahban Efendi Harahap dan eks PPK Dinas Kesehatan.
“Kami juga meminta Badan Kehormatan DPRD Batu Bara untuk mencopot Ketua DPRD karena dinilai tidak pro rakyat,” pungkasnya.
Selain itu, Tunas Muda GEMKARA meminta Sekda untuk bertanggungjawab terkait pemanfaatan lahan lokasi pembangunan perkantoran Batu Bara yang digunakan BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi areal perkebunan ubi.
“Kami juga menilai pengangkatan Sekda Norma Deli Siregar tidak sesuai PP Nomor II tahun 2017 tenatang manajemen PNS,” tegasnya.
DPRD diminta memanggil Dirut BUMD sekaligus mencopot Dirut yang mengelola lahan PT Kwala Gunung dan lahan perkantoran Bupati Batu Bara di Limapuluh.
Aksi berlangsung damai di bawah pengawalan kepolisian, dan Satpol PP baik di depan kantor Sekda, DPRD dan kantor Bupati Batu Bara. (SUSI)