Diskominfo Pemkab Batu Bara Jawab Tudingan Tunas Muda Gemkara

145
Rizky Harahap

garudaonline-Batu Bara | Permasalahan disampaikan Tunas Muda (TM) Gemkara melalui unjuk rasa di Limapuluh, Jumat (29/9/2023) sebenarnya sudah dijawab Pemkab Batu Bara.

Hal itu disampaikan Pemkab melalui para Kabid BKAD Kabupaten Batu Bara dipimpin Kabid Aset Noval Boster di ruang paripurna DPRD Batu Bara, pada 18 September 2023 lalu.

Penjelasan tersebut disampaikan Kadis Kominfo Batu Bara Erwin S Sitorus melalui Kabid Humas Diskominfo Kabupaten Batu Bara Rizky Harahap saat dikonfirmasi, Jumat.

Rizky menjelaskan, persoalan utang Pemkab Batu Bara dengan PT SMI setelah melakukan akad pinjaman dengan Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman Nomor 31 tanggal 13 November 2020 dengan plafon pinjaman Rp78.937 410.000.

“Jadi pinjaman Pemkab Batu Bara bukan Rp135 miliar seperti ditudingkan,” jelas Rizky. Sementara jangka waktu pinjaman selama 96 bulan, dimulai sejak tanggal pencairan pinjaman pertama kali dengan bunga 0%.

Terkait APBD Kabupaten Batu Bara yang dilarikan mantan Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah Kabupaten Batu Bara, dijelaskan Rizky, berdasarkan data dan dokumen, dapat disampaikan bahwa jumlah diterima sebesar Rp 6.765.900.000.00.

Anggaran tersebut dibedakan menjadi dua jenis anggaran yaitu Dana Siap Pakai (DSP)
dan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Menurut Rizky, Dana Siap Pakai (DSP) bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia sebesar Rp 4.399 400.000 yang langsung dimasukkan ke rekening Khusus BPBD Kabupaten Batu Bara tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Batu Bara.

“Dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Polres Batu Bara,” ungkapnya. Sedangkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD Kabupaten Batu Bara TA 2022 sebesar Rp 2.366.500.000,00.

“Terkait anggaran BTT ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Batu Bara dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya.

Sedangkan, persoalan penanaman ubi di lahan milik Pemkab Batu Bara, kata Rizky, sesuai perjanjian kerja sama antara Pemkab BB dan PT Pembangunan Bahtera Berjaya Nomor 032/7384/2022 dan 001/PKS/PT.PBB/XI/2022 tanah tersebut dimanfaatkan PT Pembangunan Bahtera Berjaya.

“Mengenai mangkraknya aset daerah, bahwa ada terdapat tanah Kantor eks Kantor BPBD dan tanah tersebut sudah dipinjampakaikan ke Desa Suka Jaya dan dimanfaatkan sebagai sarana dan prasarana olahraga bagi masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Menjawab persoalan Rumah Dinas Bupati (Rumdis) dibangun di atas lahan atau aset BUMN, sesuai Standar Akuntansi Pemerintah bahwa aset tersebut disajikan sebagai aset tetap renovasi.

Kelak akan diserahkan kepada pemilik tanah atau akan dibongkar kembali ketika Pemkab Batu Bara tidak memakai lagi atau ketika perjanjian pinjam pakai berakhir antara Pemkab Batu Bara dengan PT Inalum.

“Demikian pula terkait lahan milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara di PT Kwala Gunung menurut penjelasan BKAD bukan seluas 300 hektar, tetapi 12 hektar,” sebutnya.

Rizky menyebutkan, penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 65/HGU/KEM-ATR/BPN/2017 tanggal 22 Juli 2017 permohonan perpanjangan/pelepasan HGU PT Kwala Gunung ditandatangani Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.

Demikian pula status lahan PT Socfindo yang dijadikan lokasi kantor bupati, Pemkab Batu Bara telah mengganti kerugian kepada PT Soefindo terkait tanah pembangunan Kantor Bupati Batu Bara.

Pembayaran tersebut sesuai dengan SP2D yang dicairkan dengan No SPM 0526 dan No SP2D 07957 tertanggal 31 Desember 2021 pembayaran pengadaan tanah untk pembangunan perkantoran Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Rinciannya belanja modal tanah dengan pagu Rp 10.482.637.000, pajak PPH final 4 ayat 2 Rp 238.241.750. Jadi Netto Rp 10.244.395.250 melalui Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batu Bara.

“Jadi Pemkab Batu Bara telah memberi jabawan atas tuntutan Tunas Muda Gemkara. Tapi mungkin mereka tidak puas sehingga hari ini menggelar kembali unjukrasa,” pungkas Rizky Harahap.(SUSI)

Berita sebelumyaMassa Tunas Muda Gemkara Demo Bupati, Sekda dan DPRD Batu Bara
Berita berikutnyaPendidik Inspiratif (68)