Waka Poldasu Brigjen Dadang Hartanto Imbau Pengelola Tempat Wisata Patuhi Prokes

600

garudaonline-Medan | Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, mengimbau seluruh pengelola tempat wisata untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan (Prokes).

Waka Polda Sumut mengingatkan, jangan sampai karena abai menerapkan prokes malah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di tempat wisata.

“Karena itu, saya imbau kepada pengelola tempat wisata untuk terus memperketat pengawasan prokes kepada pengunjung,” imbau Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kamis (27/5/2021).

Waka Polda Sumut menekankan hal itu saat meninjau kapasitas dan penerapan aturan protokol kesehatan (Prokes) di objek wisata yang berada di wilayah hukum Polsek Pancurbatu, yakni Hairos Water Park dan Centra Park Zoo.

Peninjauan pertama dilakukan ke Hairos Water Park, Jalan Letjen Jamin Ginting Km 14.5, Desa Namobintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.

Di lokasi wisata ini, kapasitas pengunjung Hairos Water Park seharusnya 2.500 orang. Tapi, karena situasi pendemi total jumlah pengunjung yang hadir sebanyak 672 orang (berdasarkan tiket).

Sedangkan, kapasitas di Centra Park Zoo 4.000 orang. Jumlah pengunjung yang hadir 467 orang (sesuai penjualan tiket).

Brigjen Dadang dalam arahannya kepada Manajer Hairos Water dan Centra Park Zoo, minta agar tetap menerapkan aturan prokes di lokasi objek wisata.

Kemudian, membatasi jumlah pengunjung, selalu berikan imbauan dan menegur para pengunjung yang tidak memakai masker dan menghindari kerumunan saat berada di areal wahana permainan.

“Untuk tugas Polsek Pancurbatu agar tetap melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan di objek wisata Hairos Water Park dan Centra Park Zoo tersebut,” pungkasnya.(WAN)

Berita sebelumyaNovalia Rudiyani Divonis Bebas, Korban Penipuan Dukung Jaksa Ajukan Kasasi
Berita berikutnyaTanjung Balai Segera Miliki Ikon Gerai Makanan Khas Laut KoTaKu