Tindaklanjuti Edaran Bupati, Satgas Covid Padang Brahrang Sosialisasi di Terminal Selesai

769

garudaonline-Langkat | Menindaklanjuti surat edaran Bupati Langkat Terbit Rencana PA, terkait Covid-19, yang melarang penyelenggaraan hajatan pesta yang menimbulkan kerumunan massa.

Satgas Covid-19 Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sasaran utama yang didatangi Tim Satgas Covid-19 Desa Padang Brahrang, yaitu Terminal Selesai, Kabupaten Langkat.

Seperti diketahui, terminal ini sering dijadikan sebagai tempat nongkrong masyarakat sambil menikmati secangkir kopi maupun teh manis yang disediakan para pedagang di tempat itu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Suwanto, Babinsa Serka Sugito, Sekdes M Yusuf, Bhabinkamtibmas Aiptu Nurdin, Kepala Dusun se-Desa Padang Brahrang dan dibantu KB-FKPPI Kacamatan Selesai.

Dari kegiatan yang dilakukan Satgas Covid Desa Padang Brahrang tidak ditemukan adanya kerumunan massa di Terminal Selesai dan tempat lain.

“Namun, begitupun kegiatan ini akan terus kita lakukan demi memutus mata rantai penyebaran Copid-19,” kata Suwanto.(DS)

Berita sebelumyaPoldasu Ungkap Pembunuhan Guru di Toba
Berita berikutnyaTerjadi Pagi Hari dan Ramai Begal Bersebo Tikami Pengendara Motor