garudaonline-Langkat | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Langkat secara resmi melapor ke Polres Binjai, terkait hilangnya besi jembatan di Desa Perhiasan Kabupaten Langkat, Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Laporan Dinas PUPR Kabupaten Langkat terkait besi jembatan di Desa Perhiasan yang dicuri OTK tersebut dilaporkan Muhammad Munir Siregar sebagai Kasi Dinas PUPR Langkat, yang tertuang dalam laporan, LP/B/334/V/2021/SPKT-C/RES Binjai, TP Pencurian (Pasal 363 KUHP).
Dalam laporan tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Langkat juga melaporkan jumlah besi yang hilang ada 13 batang besi pipa sandaran galvanis dengan total kerugian ditaksir Rp16 juta.
Di dalam laporan tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Langkat menerangkan waktu kejadian terjadi sekitar Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Perhiasan.
Dengan adanya laporan resmi ini, kata Siregar, Dinas PUPR Kabupaten Langkat berharap agar kiranya para pelaku segera tertangkap dan mempertanggung jawabkan apa yang dilakukannya.
“Yaitu, merugikan aset negara dan fasilitas umum senilai Rp16 juta sesuai yang tertuang dalam laporan ke Polres Binjai,” ungkap pejabat Dinas PUPR Langkat saat dikonfirmasi awak media.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Binjai Akp Yayang saat dimintai keterangan atas tindak lanjut laporan Dinas PUPR Langkat melalui pesan singkat WA mengatakan, akan segera menindaklanjutinya.
Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Selesai yang namanya minta jangan ditulis saat ditemui di lokasi jembatan Perhiasan terkait hilangnya besi sandaran jembatan mengatakan, sangat menyayangkan aksi pencurian tersebut.
Soalnya, pemerintah telah bersusahpayah membangun jembatan ini untuk memperlancar ekonomi rakyat sekitar.
“Semoga saja aparat Kepolisian Polres Binjai segera bisa menangkap pelaku dan dalang pencurian itu,” harapnya.(DS)