Ayah Laknat Tega Perkosa Lima Anak Kandung, Diringkus

243

garudaonline – Medan l Biadab. Mungkin ungkapan itu pantas disematkan kepada S (38). Sebab, warga Medan Perjuangan tersebut tega mencabuli lima anak kandungnya.

Beruntung Petugas Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan bergerak cepat meringkusnya.

Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan ibu korban, yang mengaku kelima putrinya menjadi korban pelecehan seksual oleh suaminya.

Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP M Ginting mengatakan, penangkapan tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan serta mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga : Dua Bidan Diamankan Terkait Penjualan Bayi di Asia Mega Mas

“Setelah unsur lengkap, kami melakukan penangkapan di rumah pelaku,” kata Ginting, Jumat (19/2/2021).

Aksi pencabulan itu dilakukan tersangka terhadap lima putri kandungnya berinisial N (14), VL (13), DN (10), GZ (7) dan NA (4).

Menurut Ginting, tersangka melakukan aksi bejadnya setelah mengetahui seluruh penghuni rumah terlelap.

“Pelaku ini mencabuki anak-anaknya yang sedang tidur. Karena nafsu birahinya naik ketika melihat anak-anaknya tidur,” sebutnya.

Dijelaskannya, kasus ini dilaporkan ibu kandung korban pada 11 Februari 2021 lalu. Sedangkan tersangka ditangkap di kediamannya pada 18 Februari 2021 lalu.

Dalam proses pemeriksaan terungkap, selama ini para korban tinggal bersama tersangka. Ibu korban pergi meninggalkan tersangka karena sudah tidak ada kecocokan.

“Ibu korban pergi minggat ke rumah keluarganya sejak Juli 2020, karena sering bertengkar dengan pelaku.
Sejak itu anak korban tinggal dengan pelaku dan satu abang korban berusia 15 tahun,” ucapnya.

Dalam kasus ini, tersangka diganjar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara. (DED)

Berita sebelumyaDengar Aspirasi Rakyat, Pemkab Langkat akan Perbaiki Jalan
Berita berikutnyaDiangkat Jadi Kabareskrim, Komjen Agus Mohon Doa Masyarakat Agar Bisa Menegakkan Hukum Berkeadilan