Barak Narkoba di Kutalimbaru Dirubuhkan

30
Barak narkoba di Kutalimbaru dirubuhkan pakai alat berat. (Garudaonline/Restabes Medan)
Barak narkoba di Kutalimbaru dirubuhkan pakai alat berat. (Garudaonline/Restabes Medan)

garudaonline – Medan l Polrestabes Medan merubuhkan barak judi dan narkoba di Jalan Jambur Dusun VII Tanjung Pamah Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Rabu (13/9/2023).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti alat isap sabu dan lainnya. Adapun personel yang terlibat dalam penggerebekan yakni Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Polsek Kutalimbaru dan dibantu personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Denpom I/5 dan Koramil 0201 Medan.

“Kemarin kita lakukan penggerebekan serta menghancurkan barak-barak narkoba dengan menggunakan alat berat,” kata Kasat Narkoba Polrestabes AKBP John Hery Rakutta Sitepu, Kamis (14/9/2023).

Ia mengatakan personel gabungan kemudian menggeledah beberapa barak yang ada di sana dan menemukan beberapa alat isap sabu.

“Barang bukti yang diamankan 8 buah alat hisap sabu (bong), satu bungkus plastik koin jackpot dan 1 buah pisau belati,” tuturnya. (DOD)

Berita sebelumyaPimpin Apel Pagi, Kabag Log Restabes Medan : Pimpinan Lagi Berantas Judi Narkoba Jangan Sampai Terlibat
Berita berikutnyaPolrestabes Medan Kawal Deklaraksi Pemilu Damai 2024 di Emerald Garden