Bawa 30,5 Kg Ganja, Tiga Sekawan Terjaring Ops Yustisi

233

garudaonline – Taput l Tiga sekawan terjaring Ops Yustisi Covid-19. Saat diperiksa ternyata ketiga pemuda membawa 5 bal daun ganja kering seberat 30,5 kilogram.

Ketiga pemain narkotika ini diketahui bernama Pandu Permata Putra alias Pandu (19), Sri Hartono (25) dan Fajar Kurniawan (19) ketiganya warga Deli Serdang. Kini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Tapanuli Utara (Taput).

Penangkapan ketiga tersangka bermula ketika personel Polsek Sipoholon bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Siatas Barita melaksanakan Ops Yustisi stasioner di kawasan jalinsum Marhusa Panggabean Simpang Salib Kasih, Kecamatan Siatas Barita, Taput.

Bersamaan, mobil BK 1866 DB yang ditumpangi ketiga tersangka pun melintas. Petugas gabungan itu pun mencoba menghentikan laju mobil tersebut. Tapi mobil tersebut malah berusaha menghindar hingga akhirnya petugas pun mengejarnya.

Mobil berhasil dihentikan di kawasan Jalan Tarutung-Balige, Desa Sipahutar, Kecamatan Sipoholon, Taput, Sabtu (22/5/2021).

Kapolres Taput AKBP M Saleh mengatakan saat mobil dihentikan dan digeledah ditemukan barang bukti daun ganja kering siap edar.

“Kita hentikan dan geledah dan ditemukan 5 bal ganja seberat 30,5 kilogram. Kita menduga tersangka sudah beberapa kali mengedarkan barang bukti. Saat ini masih terus kita kembangkan,” tuturnya. (DOD)

Berita sebelumyaDesa Karang Rejo Berduka, Selamat Jalan Ustaz Ruslan Rangkuti
Berita berikutnyaSedih, Wisatawan Tenggelam di Danau Toba Belum Ditemukan