
garudaonline – Medan | Belasan tahanan yang kabur dari Mapolsek Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara berhasil ditangkap personel gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.
“Ya benar, kemarin pada Senin (27/7/2021) ada belasahan tahanan Polsek Medan Labuhan kabur,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (KBP) Hadi Wahyudi, Rabu (29/7/2021).
Namun pasca-kejadian itu, lanjut Hadi, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur itu.
“Tadi malam, anggota bekerja keras dan berhasil mengamankan belasan tahanan yang kabur. Mereka ditangkap dari lokasi berbeda.
Hadi menjelaskan, kronologi kaburnya tahanan itu dengan cara merusak 4 gembok sel penjara.
“Kemudian mereka memecahkan kaca pintu depan lalu kabur,” jelasnya.
Tim sendiri kata Kabid masih di lapangan untuk mengejar beberapa tahanan yang masih kabur.
“Bila tidak menyerahkan diri, ada upaya lain yang dilakukan,” ujarnya.
Para tahanan yang sudah diamankan itu, sambungnya saat ini sudah dimasukkan lagi ke sel penjara Polsek Medan Labuhan.
“Sudah kita masukkan ke sel tahanan,” ucap dia.
Adapun para tahanan yang kabur antara lain:
Kasus narkoba
- Indra alias Bodong (35) warga Jalan Sukarela, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan;
- Sandri Wijaya (38) warga Pasar VI Desa Pematang Johar;
- Fahmi Ilhamsyah alias Fahmi (29) warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan.
- Alamsyah alias Alam (24) warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan;
- Angga Pratama Siregar (18) warga Simpang Portibi Kecamatan Padang Bolak; 6. Muhammad alias Amad (38) warga Jalan Perunggu, Kota Bangun.
Kasus pencurian dengan pemberatan:
Agus Suriyanto (35) warga Jalan Platina II Kecamatan Medan Deli;
- Nazaruddin Perangin-angin (38) warga Gang Cacing Lingkungan I Kelurahan Mabar;
- Leo Dolok Saribu (36) warga Komplek Baru Lingkungan XIII Kelurahan Sei Mati.
Kasus pencurian
- Muhammad Riza Fahmi Lubis (21) warga Percut Seituan
- Rio Andika (25) warga Jalan Alumunium I Gang Perjuangan, Kelurahan Tanjung Mulia
- Â Ruslan alias Lan (51) warga Pasar VII Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli
- 13. Ridho (18) warga jalan Alumunium I Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli
Kasus persetubuhan anak
- Sandy Sitompul alias Sandi (30) warga Komplek TKBM Blok C Kecamatan Medan Labuhan;
- Eko Pranata alias Eko (30) warga Kelumpang Kebon Kecamatan Medan Labuhan.
Kasus penggelapan dalam jabatan
- Alfredo alias Edo (35) warga Jalan Anggrek No 5 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Binjai.
Kasus perkosaan dan pencurian
- Agung Wardhana (26) warga Jalan Veteran, Kecamatan Labuhan Deli
Kasus penipuan dan penggelapan
- Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26) warga Jalan Veteran Pasar VII Gang Telo Kecamatan Labuhan Deli.
(Nor)