Bersama Forwakum Sumut, Kejari Medan Gelar Baksos di Dua Panti Asuhan 

358
Pegawai Kejari Medan dan sejumlah pengurus serta anggota Forwakum Sumut berfoto bersama anak-anak panti asuhan. (Ist) 
Pegawai Kejari Medan dan sejumlah pengurus serta anggota Forwakum Sumut berfoto bersama anak-anak panti asuhan. (Ist) 

garudaonline – Medan | Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bersama Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) dengan menyalurkan bahan pokok di dua panti asuhan, Sabtu (29/1/2022).

Sasaran kegiatan amal kali ini adalah Yayasan Penyantunan Yatim Piatu Aceh Sepakat “Darul Aitam Medan” di Jalan Medan Area Selatan Kelurahan Sukaramai I Kecamatan Medan Area dan Yayasan Panti Asuhan Karya Betzy di Jalan Menteng VII Gang Ikhlas Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai.

Penyaluran bantuan bahan pokok ini dilaksanakan dengan diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Medan, Bondan Subrata didampingi Kasubsi IT, Rizky Fauzi bersama pengurus dan anggota Forwakum Sumut.

Adapun total bahan pokok yang diberikan yakni 60 karung beras, 20 kotak mie instan, 4 kotak susu (milo) dan sejumlah uang yang diserahkan kepada dua pengurus panti asuhan.

Kepala Kejari (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intel, Bondan Subrata mengatakan, bahwa kegiatan baksos peduli anak yatim piatu ini terlaksana dari ide bersama antara Kejari Medan dengan Forwakum Sumut yang disalurkan secara bersama langsung ke dua panti asuhan.

“Harapan kami, bantuan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yatim piatu di panti asuhan serta dapat memberikan keberkahan dan keselamatan bagi kita semua,” ujar Bondan.

Di sisi lain, Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution mengucapkan terimakasih kepada Kejari Medan yang mau bekerjasama dengan Forwakum Sumut untuk menyalurkan bantuan kepada anak yatim piatu di dua panti asuhan ini.

“Kejari Medan dan Forwakum Sumut telah beberapa kali melaksanakan kegiatan serupa. Yakni baksos yang dilakukan Kejari Medan dengan Forwakum Sumut yang bertepatan pada Hari Sumpah Pemuda Oktober 2021 lalu, Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember 2021 lalu dan terakhir di awal Januari 2022 lalu,” ucapnya sembari mengatakan semoga bantuan ini bermanfaat bagi anak-anak panti asuhan.

Sementara itu, Pengurus Yayasan Penyantunan Aceh Sepakat “Darul Aitam Medan”, Hasanuddin merasa senang adanya bantuan dari Kejari Medan yang bekerjasama dengan Forwakum Sumut ini, dalam membantu anak-anak di panti asuhan.

“Alhamdulillah Panti Asuhan Aceh Sepakat Darul Aitam Medan yang telah berdiri sejak 1978 ini sangat terbantu dengan adanya bantuan seperti ini. Kami mendoakan bapak-bapak dari Kejari Medan dan Forwakum Sumut selalu diberikan kesehatan dan panjang umur, murah rejeki serta selalu dalam lindungan Allah SWT,” ujarnya.

Senada yang diucapkan oleh Karnila Laia selaku pengurus Panti Asuhan Karya Betzy Indonesia. Dirinya mengungkapkan terimakasih atas bantuan dari Kejari Medan dan Forwakum Sumut.

“Terima kasih kepada Kejari Medan dan Forwakum Sumut atas bantuan paket bahan pokok yang diberikan. Hanya tuhan yang bisa membalasnya. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih banyak atas pemberiaannya,” pungkasnya. (RD)

Berita sebelumyaCalon Komisioner KPID Sumut Tantang Ketua Komisi A Buka-bukaan Soal Regulasi
Berita berikutnyaZahir : Digitalisasi Harus Dimanfaatkan demi Efisiensi dan Peningkatan Pelayanan Publik