
garudaonline – Langkat | Bupati Langkat bersama Ketua DPRD Langkat Sribana PA, menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan (P) APBD Kabupaten Langkat TA 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Langkat, Stabat, Jumat, (6/8/2021) lalu.
Penandatanganan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Langkat, diikuti para wakil ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, Antoni Ginting dan Donny Setha. Disaksikan segenap anggota DPRD Langkat, Wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, S.H., S.I.K, Sekdakab Langkat dr H. Indra Salahuddin, unsur Forkopimda Langkat, para pejabat Pemkab Langkat dan tamu undangan lainnya.
Bupati mengucapkan, terimakasih kepada Ketua dan segenap anggota DPRD Langkat, atas disepakatinya rancangan KUPA-PPAS P. APBD TA 2021.
Sementara, Ketua DPRD Langkat mengatakan, kesepakatan ini merupakan titik temu antara siklus perencanaan dengan siklus penganggaran.
“Kesepakatan ini, merupakan komitmen bersama untuk Langkat lebih maju,” sebutnya.
Sembari meminta, seluruh pemangku kepentingan dapat mengikuti tahap berikutnya secara proaktif dan responsif, hingga disahkannya peraturan daerah dimaksud.
Semenara itu Jubir Badan Anggaran DPRD Langkat, Zulhijar pada laporannya, sesuai dengan surat Bupati Langkat No. 481.3-1448/BPKAD/2021 tanggal 20 Juli 2021, perihal penyampaian rancangan KUPA-PPAS P. APBD Langkat TA 2021.
Serta penyampaiaan laporan realisasi semester pertama APBD dan Prognosis 6 (enam) bulan berikutnya di tahun anggaran 2021, melalui Surat Bupati Langkat Nomor : 900.04-1484/BPKAD/2021 tertanggal 30 Juli 2021.
Pendapatan daerah KUA PPAS Langkat 2021 semula dianggarkan Rp.1.821.274.173.308 (1, 8 trilyun lebih) pada P APBD tahun anggaran 2021. Pertambahannya disepakati Rp.313.722.922.756 atau senilai 17,22 persen.
“Setelah perubahan, menjadi sebesar Rp.2.134.997.096.064 (2,1 triliyun lebih). Sedangkan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp.191.818.842.794,49 (191 milyar lebih) ,” ungkapnya.
(SLM)