Bupati Langkat Minta ASN Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh

184
Bupati Langkat Terbit Rencana PA minta ASN kibarkan Merah Putih sebulan penuh

garudaonline-Langkat | Melalui apel gabungan di jajaran ASN Pemkab Langkat bertempat halaman kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (2/8/2021).

Bupati Langkat Terbit Rencana PA pada amanatnya, menyampaikan tiga instruksi untuk seluruh jajarannya.

Pertama, seluruh ASN diminta mengibarkan bendera merah putih selama sebulan penuh di Agustus. Baik di lingkungan perkantoran, rumah pribadi maupun kendaraan dinas dan pribadi.

“Selama di bulan kemerdekaan, pasang bendera merah putih. Ingatlah keberadaan kita adalah contoh di masyarakat dalam memeriahkan HUT kemerdekaan,” tandasnya.

“Saya akan melakukan pengecekan. Jadi pesan ini agar diteruskan dan dikordinasikan sampai tingkat bawah,” tambahnya.

Kedua, bupati minta agar para pimpinan perangkat daerah memperhatikan tahap dan penyelesaian kerja secara benar, tepat sasaran, serta menghindari terjadinya pemborosan anggaran, terutama yang berkenaan dengan penggunaan P APBD TA 2021.

“Pesan ini saya sampaikan, sebab dalam pengelolaan keuangan daerah, kita sudah memasuki triwulan ketiga dengan masa efektif melakukan program kegiatan lebih kurang empat bulan kedepan,” jelasnya.

Ketiga, ASN Pemkab Langkat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi pengingat dan contoh di tengah masyarakat, dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid di Langkat.

“ASN harus menjadi contoh dan pelayan yang baik bagi masyarakat Langkat, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19,” sebutnya.

Usai melaksanakan apel, Bupati Langkat memimpin rapat teknis perkembangan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Langkat, di Ruang Kerja Bupati.

Pada rapat itu, bupati menegaskan, penanganan Covid-19 perlu kerja sama semua pihak dan instansi terkait untuk menekan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Bupati meminta Dinas Kesehatan untuk mengontrol pengaktifan 24 jam seluruh Puskesmas di Langkat. Apabila ada Puskesmas tidak melaksanakannya, Kapusnya harus segera di evaluasi.

“Apa pun ceritanya, Puskesmas adalah ujung tombak penanganan Covid untuk masyarakat. Jadi 30 Puskesmas yang ada di Langkat, semuanya harus buka 24 jam,” tegas bupati.

Bupati juga meminta sosialisasi ke masyarakat soal penanganan pasien di rumah sakit. Agar tidak ada lagi asumsi di masyarakat, apabila berobat di RS akan dinyatakan Covid bagi pasien memiliki penyakit dalam.

“Hal itu menjadi isu di tengah masyarakat, padahal itu tidak benar. Jadi harus diluruskan dan ditindaklanjuti secara baik,” pinta bupati.

Selanjutnya, bupati meminta kepada Dinas PMD bekerjasama dengan Kades/Lurah untuk mendata dan melaporkan warga terpapar positif Covud-19.

Agar dapat ditangani secara baik sesuai SOP. “Langkah ini, diharapkan menekan penularan Covid-19,” sebutnya.

Untuk Dinas Kominfo, bupati meminta, agar terus membuat imbauan dan menyebarluaskan informasi tentang Prokes. Baik melalui media cetak, sosial, elektronik dan juga melalui siaran keliling.

Sedangkan untuk Satpol PP, diminta apabila ada kerumunan baik di warung maupun lokasi lainnya, untuk dibubarkan. “Hal ini harus terus dijalankan,” tegas Bupati.

Sementara, untuk tempat ibadah, bupati mengatakan, tidak ada pelarangan untuk beribadah. Baik di masjid, gereja dan tempat ibadah lainya. Namun, bupati minta, harus tetap mematuhi Prokes sesuai anjuran pemerintah.

Bupati juga meminta Sat Pol PP ditempatkan di masjid berada di Jalan Nasional (Jalan Lintas Sumatera) Guna mengimbau para jemaah untuk membawa sajadah masing masing-masing, serta menerapkan prokes.

Mengimbau dan penekanan pentingnya penerapan prokes kepada seluruh Masyarakat di sepanjang jalan protokol Kabupaten Langkat.

Terakhir, bupati menekankan semua pihak untuk menerapkan dan menindaklanjuti semua kebijakan untuk dijalankan, sehingga penekanan penyebaran Covid berjalan efektif.

Turut hadir Wabup Langkat H Syah Afandin, Sekdakab dr H Indra Salahuddin, serta para Asisten, Staf Ahli Bupati dan pimpinan perangkat daerah Pemkab Langkat.(SLM)

Berita sebelumyaKapolres Batu Bara Rehab Gubuk Reot Atan Sinaga Jadi Layak Huni
Berita berikutnyaMTQ XXXV Bireuen Ditutup, Kecamatan Gandapura Raih Juara Umum untuk Ketiga Kali