Camat Medan Johor Klaim Kasus Covid-19 Menurun saat PPKM Darurat

224
Ilustrasi virus corona. ©2020 Merdeka.com/liputan6.com

garudaonline – Medan | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 14 di Kota Medan diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Seluruh kecamatan di Kota Medan wajib menjalankan peraturan itu tak terkecuali di Kecamatan Medan Johor.

Camat Medan Johor, Zulfakhri Ahmadi mengatakan selama diberlakukannya PPKM Darurat, angka penyebaran kasus di wilayahnya mengalami penurunan. Biasanya warga Medan Johor yang positif Covid-19 mencapai 50-an orang dalam sehari. Namun penyebaran bisa ditekan.

“Kalau dari laporan ada penurunan Covid. Biasanya sebelum ada PPKM Darurat, yang terpapar itu 53 orang, tapi seminggu terakhir ini hanya belasan orang. Jadi selama PPKM Darurat ini pasti ada penurunan kasus,” kata Zulfakhri, Kamis (22/7).

Dia menyebutkan PPKM Darurat menjadi pilihan yang harus dijalankan untuk menekan penyebaran kasus virus Corona. Pihaknya pun bersama petugas gabungan tetap melakukan sidak agar warga tidak berkumpul membuat kerumunan.

“Satu hari kita dua kali razia. Jadi kita cek setiap hari. Tetap jaga prokes dan patuhi PPKM Darurat. Pemerintah tahu bahwa masyarakat sangat terganggu dan terbatas mencari nafkah. Tapi kalau tidak dilaksanakan virus akan berkembang terus. Ini bukan kemauan kami tapi kemauan kita semua untuk mengurangi penularan khususnya di Kecamatan Medan Johor,” urainya.

Pihaknya juga menyalurkan bantuan untuk warga yang terdampak PPKM Darurat. Selain itu bagi warga yang menjalankan isolasi mandiri (isoman), pihaknya telah memberikan bantuan makanan.

“Tiap jam makan dinsos mengantarkan makanan ke warga yang terpapar yang menjalani isolasi di rumah. Selain itu kita juga salurkan 1.050 paket bantuan untuk masyarakat yang terdampak seperti petugas kebersihan, veteran, penggali kuburan dan lainnya,” paparnya.

Dia mengimbau masyarakat Kecamatan Medan Johor agar mematuhi penerapan PPKM Darurat. Sebab kebijakan itu hanya untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kita tahu semua masyarakat terdampak. Mau tak mau PPKM Darurat ini tetap harus kita patuhi terutama dengan menerapkan prokes yang ketat. Dengan begitu, kita berharap Pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” bebernya.

(Nor)

 

Berita sebelumyaKapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Gotong Royong Bersihkan Sisa Tawuran
Berita berikutnyaApresiasi Insan Pers Nasional, KAI Gelar Anugerah Jurnalistik