Kota Cimahi terus berupaya mengurangi kawasan kumuh yang ada di wilayahnya. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Penurunan luasan kawasan kumuh menandakan adanya progres positif dalam program penataan lingkungan.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, luas kawasan kumuh telah berkurang secara signifikan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan strategi yang terencana.
Penurunan Luas Kawasan Kumuh di Kota Cimahi
Pada tahun 2023, luas kawasan kumuh di Kota Cimahi tercatat sebesar 141,42 hektare. Angka ini tersebar di 15 kelurahan dan mencakup 26 kawasan.
Pencapaian ini menunjukkan penurunan sebesar 10,03 hektare atau 6,62 persen dibandingkan tahun 2022. Hal ini menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya penanggulangan kawasan kumuh.
Luas kawasan kumuh di setiap kelurahan bervariasi. Kelurahan Leuwigajah memiliki luas kawasan kumuh terbesar, yaitu 22,13 hektare, sedangkan Kelurahan Baros memiliki luas terkecil, yaitu 1,02 hektare.
Indikator Kawasan Kumuh dan Upaya Penuntasannya
Kawasan kumuh di Kota Cimahi dikategorikan berdasarkan tujuh indikator utama. Indikator-indikator ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Tujuh indikator tersebut meliputi kualitas rumah layak huni, ketersediaan drainase, akses jalan setapak, pengelolaan air limbah domestik, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan proteksi bencana kebakaran. Jika ketujuh indikator ini terpenuhi, maka suatu wilayah tidak lagi dikategorikan sebagai kawasan kumuh.
Pemerintah Kota Cimahi secara bertahap berupaya memenuhi ketujuh indikator tersebut. Strategi ini dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah yang ada di kawasan kumuh.
Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Akses Air Bersih
Salah satu fokus utama Pemkot Cimahi adalah perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 1.037 unit rumah yang masuk kategori tidak layak huni.
Pemkot Cimahi telah merenovasi 883 unit rutilahu pada tahun 2023. Pendanaan perbaikan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota, Provinsi, dan Pemerintah Pusat.
Selain itu, akses air bersih juga menjadi perhatian serius. Pada tahun 2023, masih terdapat 11.549 rumah atau 9,30% dari total 124.115 rumah di Kota Cimahi yang belum memiliki akses air bersih.
Pemasangan sambungan rumah (SR) gratis telah dilakukan untuk 1.339 rumah tangga berpenghasilan rendah di Kelurahan Cibeureum dan Cigugur. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkot Cimahi dalam menyediakan akses air bersih bagi masyarakatnya.
Pemenuhan indikator lainnya seperti drainase, jalan setapak, pengolahan sampah, dan proteksi kebakaran dilakukan secara berkala. Pemkot Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Upaya-upaya tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah kawasan kumuh. Harapannya, dengan langkah-langkah yang terencana dan berkelanjutan, Kota Cimahi akan semakin bersih dan layak huni bagi seluruh warganya. Keberhasilan ini tentunya menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam mengatasi permasalahan serupa.

