Dengar Aspirasi Rakyat, Pemkab Langkat akan Perbaiki Jalan

207

garudaonline-Langkat | Munculnya berbagai tuntutan tentang perbaikan jalan nasional lintas Sumut di Langkat yang berlubang, akhirnya mendapat respon dari Pemkab Langkat.

Hal itu diungkapkan Plt Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Langkat, Drs Basrah Pardomuan kepada garudaonline, Jumat (19)2/2021), di Stabat.

Disebutkan, Pemkab Langkat ada menerima surat yang datang dari masyarakat dan mahasiswa Langkat. Mereka berterimakasih atas responsif Bupati Langkat Terbit Rencana PA.

Dalam surat itu berisikan ucapan terima kasih mereka, sebut Basrah, disampaikan melalui surat pernyataan sikap No: Ist/ Kor-1/ II/2021, yang dilayangkan kepada Bupati Langkat.

Ketika disinggung apa isi surat pernyataan sikap tersebut, terdapat lima poin, sebagai berikut. Kami, yang tergabung dalam Aksi Peduli Jalan Berlubang Nasional (APBJN), Lintas Sumatera Utara.

Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Langkat 2021, menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut.

Pertama, aksi kami lakukan murni untuk mendobrak perbaikan jalan Lintas Sumatera Kabupaten Langkat yang berlubang, mulai dari pintu Gapura Perbatasan Deli Serdang-Langkat sampai pintu Gapura Perbatasan Langkat-Aceh Tamiang.

Kedua, berkenaan dengan gerakan yang mengatasnamakan ASPAL (Asosiasi Pemuda Langkat), kami nyatakan secara resmi, bukan termasuk gerakan yang selama ini kami lakukan.

Karena gerakan yang kami lakukan sudah langsung diterima dan didengar Gubernur Sumatera Utara, ketika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Langkat, tepatnya di Masjid Sabilul Muttaqin Kecamatan Babalan pada Kamis 28 Januari 2021.

“Disaksikan mewakili Bupati Langkat, Sekdakab, yang menanggapi langsung untuk ditindaklanjuti, mengatasi jalan berlubang dimaksud,”. Demikian isi yang tertulis di surat tersebut.

Ketiga, aksi yang kami lakukan tidak bertujuan menghina atau merendahkan martabat Bupati Langkat.

Kami justru berterima kasih kepada Bupati Langkat, karena telah menanggapi langsung aksi dimaksud dengan menyurati Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Sumut, melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, diawali Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara kami dengan Komisi D DPRD Langkat. RDP dihadiri Ketua Komisi D Sri Bana, Aidir Saputra, Juriah, Sandrak Herman Manurung, Sucipto, Edi Bahagia, Ajai Ismail dan perwakilan PUPR Sumut, Alfakih dan Munarman.

Keempat, mereka mohon kepada bupati untuk selanjutnya tidak menanggapi oknum mengatasnamakan ASPAL, karena perjuangan gerakan kami didasari idealisme dan menjunjung tinggi kesantunan serta tidak dipolitisir pihak manapun, yang mengakibatkan disharmonisasi di Kabupaten Langkat tercinta.

Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua Koordinasi APBJN M Syafril Anwar, serta pengurus Pemuda APBJN Abdila, pengurus Mahasiswa APBJN Suhendra dan pengurus Masyarakat APBJN Edi Suyitno.

Sebelumnya, masih terkait jalan nasional di Langkat, Kadis PU PR Langkat, Subianto di ruang kerjanya menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Sumut.

Hasilnya, BBPJN II Sumut akan melaksanakan pembangunan/perawatan jalan nasional yang berlubang. Mulai dari Kota Binjai sampai Tanjung Pura, dilanjutkan dari Tanjung Pura sampai Perbatasan Aceh, dengan kisaran panjang 80 Km.

Jalan nasional itu,akan dibangun oleh BBPJN II Sumut, pelaksanaannya di 2021. Sementara untuk jalan milik Pemprovsu, lanjut Subianto, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada Dinas Bina Marga Konstruksi Provsu, dengan surat No 620-7613/DPUPR/LKT/2019.

Yakni, permohonan pemeliharaan jalan provinsi, dari Simpang Durian Mulo Kecamatan Kuala, sampai Jalan Namu Ukur Kecamatan Sei Bingai.

“Pemkab Langkat akan terus melakukan pembangunan jalannya, dilakukan secara bertahap dengan melihat skala prioritas,” kata Subianto. (SLM)

Basrah Pardomuan

Berita sebelumyaInsentif Nakes Covid Tak Cair, Ombudsman Panggil Sekda dan Kepala Dinkes Medan
Berita berikutnyaAyah Laknat Tega Perkosa Lima Anak Kandung, Diringkus