Dies Natalis Ke-68 FH USU, Menkumham Sampaikan Orasi Ilmiah

141
Menteri Hukum dan HAM RI, Prof Yasonna H Laoly SH MSc Ph D. (Ist)
Menteri Hukum dan HAM RI, Prof Yasonna H Laoly SH MSc Ph D. (Ist)

garudaonline – Medan l Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof Yasonna H Laoly SH MSc Ph D menyampaikan orasi ilmiah dalam rangkaian perayaan Dies Natalis ke-68 Fakultas Hukum USU, Jumat (4/2/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang Urgensi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

” Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa tujuan pembentukan Negara Republik Indonesia adalah mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materil maupun spriritual. Untuk itu pemerintah wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan dalam rangka penurunan jumlah pengangguran dan menampung pekerja baru serta mendorong pengembangan koperasi dan UMKM dengan tujuan meningkatkan perekonomian nasional yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” ungkap Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan berdasarkan data BPS per Agustus 2019, dari jumlah 133,56 juta orang angkatan kerja, sebanyak 126,51 juta orang bekerja dan 7,05 orang pengangguran. Dari jumlah yang bekerja tersebut, hanya 89,96 juta orang yang bekerja penuh. Sedangkan 28,41 juta orang bekerja paruh waktu dan 8,14 juta orang setengah menganggur.

“Dari sisi pendidikan, berdasar data BPS pada November 2019 bahwa hanya 9,26% penduduk tamat Peeguruan Tinggi, 26,69% tamat SMA sederajat, 22,31% tamat SMP sederajat, 25,13% tamat SD sederajat dan 16,62 % tidak tamat SD dan tidak sekolah. Dengan besarnya porsi penduduk yang memiliki tingkat pendidikan SMP sederajat ke bawah yaitu 64,06%, diperlukan upaya yang khusus untuk menciptakan lapangan kerja yang dapat menampung mereka, ” ujar Yasonna menambahkan.

Pada akhir orasinya, Yasonna mengatakan mendasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi dimaksud, Pemerintah dan DPR telah menyatakan akan menghormati, mematuhi serta akan melaksanakan putusan MK atas UU Cipta Kerja melalui penyiapan perbaikan Undang-Undang dan melaksanakan sebaik-baiknya arahan Mahkamah Konstitusi  sebagaimana dimaksud dalam putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 atas UU Cipta Kerja tersebut.

“Akhir dari yang ingin saya sampaikan bahwa pembentukan Undang-Undang dengan metode Omnbus Law merupakan bukan hal baru dalam sistem peraturan peeundang-undangan Indonesia. Tujuan dibentuknya Undang-Undang dengan metode Omnibus Law yakni agar Negara selalu hadir dalam setiap kondisi untuk memastikan perlindungan terhadap rakyatnya termasuk perlindungan untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak di Indonesia serta memberikan dalam berusaha di Indonesia, ” tandas Yasonna.

Amatan Wartawan Menkumham RI tiba di Fakultas Hukum USU sekira pukul 09.30 WIB. Selanjutnya, Menkumham didampingi Rektor USU, DR Muryanto S Sos MSi, Dekan Fakultas Hukum USU DR Mahmul Siregar SH M Hum serta Ketua Panitia Dies Natalis ke-68 FH USU, Hasrul Benny Harahap SH M Hum melangkah memasuki gedung acara. Setibanya di depan gedung tempat acara, Menkumham disambut tarian. Setelah itu, Menkumham diulosi oleh Rektor USU dan kemusian Rektor USU diulosi oleh Dekan FH USU dan Ketua Panitia Dies Natalis ke-68 FH USU.

Setelah Menkumham tiba, acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya dibuka dengan doa dipimpin DR Mahmud Mulyadi SH MH. Kemudian kata sambutan oleh Ketua Panita Dies Natalis ke-68 FH USU, Hasrul Benny Harahap SH M Hum, disambung kata sambutan oleh Dekan FH USU, DR Mahmul Siregar SH M Hum dan Rektor USU, DR Muryanto Amin S Sos MSi.

Dalam sambutannya, Hasrul Benny menyebut rangkaian perayaan Dies Natalis ke-68 FH USU telah dilaksanakan sejak Januari 2022. Pekan Ilmiah webinar series seminggu full dengan berbagai tema. Bakto sosial dan penyukuhan hujum di Medan dan Deliserdang, Orasi Ilmiah, lomba poster essay dan besok di pusatkan di seputar lingkungan fakultas berupa funbike, funwalk, donor darah dan ramah tamah alumni.

“Penting bagi kita menjadikan acara ini sebagai momentum untuk kita saling merangkul, bergandengan tangan serta merefleksikan diri agar nilai positif yang telah diberikan oleh para pendahulu kita dapat ditingkatkan dan menghadirkan ide dan gagasan untuk kemajuan Fakultas yang kita cintai ini. Harapan kami sinergitas antar angkatan dapat terus meningkat dan terjaga, ” ungkap Benny.

Lebih lanjut, Hasrul Benny menyebut kali ini pihaknya mengangkat Tema “Alumni Bersatu Fakultaa Hukum USU Maju”. Dikatakannya, untuk menjadikan kalimat itu sebagai tagline bukan tanpa landasan fundamental filosofis, karena kemajuan significan FH USU tidak akan pernah terlepas dari peran dan kontribusi aktif dari para alumni. Sementara kata bersatu, dikatakannya secara terminologi bermakna sikap, prilaku berkumpul atau bergabungnya seseorang menjadi satu tanpa memandang perbedaan untuk mencapai satu tujuan.

“Sementara kata maju, ini kita jadikan sebagai tujuan dan bersayunya kita para alumni lintas generasi untuk saling membantu dan menjaga silaturahmi yang harmonis. Agar ikhtiar kita dalam peningkatan kualitas dapat terwujud sehingga memberikan dampak yang positif bagi Nusa dan Bangsa, ” tandas Benny. (Ain)

Berita sebelumyaTaufik Umar Dhani : Keputusan Komisi A DPRDSU Soal KPID Terpilih Jangan Dipolemikkan
Berita berikutnyaSurvei LKPI : Elektabilitas Airlangga Salip Ganjar dan Prabowo