
garudaonline-Asahan | Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan, mengambil sampel air limbah hasil kegiatan proyek PLTA Asahan III, yang dibuang ke Sungai Asahan.
Hal itu dilakukan menyusul adanya laporan pembuangan cairan limbah oleh rekanan proyek PLTA, yakni PT SAJO yang dialirkan ke sungai tersebut.
Kami sudah melakukan peninjauan dan pengambilan sampel air limbah hasil dari kegiatan PT SAJO untuk dianalisa di laboratorium.
“Selanjutnya memberikan pembinaan kepada pihak PT SAJO dalam pengelolaan lingkungan dan hasil pengujian sampel limbah kimia COD dan BOD-nya PT SAJO akan diketahui selama 14 hari ke depan”.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting mengungkapkan hal itu, Selasa (14/12/2021) petang.
Agus Ginting memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pecinta lingkungan atas perhatiannya terhadap lingkungan di wilayah Sungai Asahan.
“Semoga Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan pembangunan dengan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” harap mantan Camat Kisaran Barat itu.
Sementara itu, Pasaribu (65) warga Kecamatan Aek Songsongan berharap kepada Pemerintah Pusat maupun Pemkab Asahan, jika hasil analisa Laboratorioum terkait sampel limbah cair dari kegiatan PT SAJO terbukti menggunakan campuran bahan kimia berbahaya hendaknya diberikan sanksi tegas.
“Kita minta pemerintah tegas bertindak jika terbukti melakukan pelanggaran. Ini demi menyelamatkan biota yang hidup di Sungai Asahan, dan melestarikan Sungai Asahan jauh dari pencemaran lingkungan,” sebut Pasaribu. (Hans)