Direktur TV Tersangka Kasus Timah: Pengakuan Mengejutkan Terungkap

Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus timah dan impor gula. Ia membantah telah menitipkan berita kepada

Redaksi

Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus timah dan impor gula. Ia membantah telah menitipkan berita kepada pihak manapun. Pernyataan tersebut disampaikan saat TB digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Agung.

Pengakuan TB ini bertolak belakang dengan keterangan Kejaksaan Agung. Pihak Kejaksaan menyebut TB terlibat dalam pembuatan berita yang bertujuan menyudutkan institusi tersebut.

Tuduhan Pembuatan Berita Negatif

Tian Bahtiar diduga menerima orderan pembuatan berita negatif dari tersangka Marcela Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS), seorang advokat. Total nilai orderan tersebut mencapai Rp 400 juta.

Berita-berita yang dibuat TB kemudian disebarluaskan melalui Jak TV, media sosial, dan media online. Isi berita tersebut difokuskan untuk menyerang penanganan kasus timah dan impor gula yang sedang ditangani Kejaksaan.

Kronologi Pembayaran dan Peran TB

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan kronologi pembayaran dan peran TB dalam kasus ini. Total biaya sebesar Rp 478.500.000 telah dibayarkan MS dan JS kepada TB.

Pembayaran dilakukan secara bertahap, sebagai imbalan atas pembuatan konten-konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan. Hal ini meliputi tahap penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.

Jak TV Tak Terlibat, Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Abdul Qohar menekankan bahwa pembayaran tersebut diterima TB secara pribadi, bukan atas nama Jak TV. Tidak ada kontrak tertulis antara Jak TV dan MS serta JS.

Kejaksaan melihat adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh TB sebagai Direktur Pemberitaan Jak TV. Sementara itu, kedua tersangka lainnya, MS dan JS, memilih untuk bungkam saat meninggalkan Kejaksaan Agung.

Mereka tampak terdiam dan enggan memberikan komentar. MS terlihat dengan tangan diborgol dan wajah tertutup masker saat memasuki mobil tahanan. JS menutupi wajahnya dengan map merah muda.

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik. Perbuatan TB telah mencederai kepercayaan publik dan merusak citra profesi wartawan. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar senantiasa menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas dan profesi masing-masing. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar