Ekspor Ampas Sawit asal Sumut di Pasar Internasional Meningkat Signifikan

293
Ampas sawit

garudaonline – Medan | Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan mencatat adanya peningkatan yang signifikan terhadap fasilitasi sertifikasi ekspor ampas sawit asal Sumatera Utara (Sumut) di pasar global.

Dari data IQFAST, Barantan permohonan sertifikasi untuk ekspor ampas sawit di Karantina Pertanian Belawan selama Januari sampai dengan Oktober 2021 sebanyak 119,38 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp239 miliar. Ampas sawit ini diekspor ke China, Vietnam, New Zealand, Arab Saudi, Taiwan dan South Korea.

Hal ini meningkat 38,68 % dibanding periode sama tahun 2020 yang hanya berhasil membukukan sebanyak 86,08 ribu ton dengan nilai ekonomis sekitar Rp168 miliar tujuan China, France, Japan, New Zealand, Pakistan, Saudi Arabia, South Korea, Taiwan Turkey, Vietnam.

“Kami memberi apresiasi kepada pelaku usaha, karena di masa pandemi ekspor komoditas pertanian berupa ampas sawit asal Sumut naik secara signifikan, artinya ketertarikan pasar Internasional terhadap komoditas komoditas asal sub sektor peternakan masih cukup tinggi,” ungkap Andi Yusmanto, Kepala Karantina Pertanian Belawan, Sabtu (23/10)

Meningkatnya volume ekspor komoditas ampas sawit, menurut Andi merupakan sinyal optimis bahwa pihaknya selaku koordinator upaya peningkatan ekspor pertanian di Sumut harus terus mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (Gratieks) yang digagas oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

“Tentu saja dengan selalu melakukan bimbingan teknis, sanitari dan fitosanitari sebagai persyaratan negara tujuan ekspor, meningkatkan sinergisitas instansi terkait serta memberikan percepatan layanan karantina supaya komoditas ekspor mampu bersaing di negara tujuan,” terang Andi.

Lebih lanjut Andi menerangkan bahwa ampas sawit digunakan di negara tujuan ekspor sebagai bahan baku pembuatan bio pellet pakan ternak dan juga bahan pupuk organik karena mengandung kalium yang cukup tinggi untuk tanaman.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang menyebutkan bahwa sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Mentan SYL untuk mengawal Gratieks supaya ekspor komoditas pertanian meningkat, pihaknya akan melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.

“Inilah adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian berupa ampas sawit yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin di negara tujuan, “ tutup Bambang.

(Nor)

Berita sebelumyaPLN UIW Sumut Salurkan Bantuan TJSL Rp720 Juta ke Dua Daerah
Berita berikutnyaForum Pengkab PBSI Minta Pengurus PBSI Sumut Angkat Kaki