
garudaonline-Langkat | Pemkab Langkat dan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) melaksanaan Rakor Land Clearing (Pembersihan Lahan) HGU PTPN II Kebun Bekiun, di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (15/11/2021).
Rapat koordinasi dihadiri Wabup Langkat H Syah Afandin. Direktur SDM PT LNK, Suharto menyampaikan, pihaknya berencana melakukan pembersihan lahan HGU yang diduduki masyarakat.
Lahan HGU tersebut seluas 256 hektare, namun yang akan terlebih dahulu dibersihkan lebih kurang seluas 254 hektare secara bertahap.
“Tahap pertama seluas 57,39 Ha. Tahap kedua 137,8 Ha dan tahap ketiga 59,45 Ha,” jelasnya.
Rencananya eksekusi pembersihan akan dimulai pada minggu ke tiga pada November 2021. Pihaknya akan membuat posko di wilayah dekat lahan yang akan dibersihkan.
“Memulai pembersihan selalu dilakukan pendekatan yang baik kepada masyarakat. PT LNK juga memberikan taliasih ke masyarakat,” sebutnya.
Menanggapi hal itu, Wabup Syah Afandin berharap PT LNK dan pihak terkait dapat menyelesaikan permasalah dengan damai, antara kelompok penggarap dan PT.LNK di Kecamatan Kuala.
Kita sangat memberikan dorongan kepada semua pihak segera dilaksanakan. Karena sudah tertulis di adminitrasi yang ada.
“Atas nama pemerintah, sangat mendukung segera terselenggara pembersihan ini,” sebut wabup.
Pemkab Langkat juga akan menugaskan Satpol PP untuk turun langsung membantu berjalannya penertiban lahan HGU PT LNK di Kecamatan Kuala.
“Ketegasan diperlukan, agar tidak menjadi contoh di tempat lainnya melakukan penggarapan lahan HGU,” tandas Wabup Syah Afandin.
Sementara, Kepala BPN Langkat Fahrul mengatakan, tercatat sudah dilaksanakan floting masyarakat mendirikan bangunan berada dalam HGU PT LNK/ PT PTPN II di Kecamatan Kuala.
Diketahui, pembersihan ini juga akan dibantu personil dari Polres Langkat, Batalyon A Brimob Binjai, Yonif Raider 100/PS dan Yonif 8 Marinir Takahan Lagan.
Turut hadir Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, Ketua Komisi A DPRD Langkat Dedek Pradesa, Wakapolres Langkat Kompol M Arif Batubara mewakili.
Lettu Mar Chosa P.A.A.K mewakili Danyonif 8 Marinir, Wadan Yonif Kapten Inf M Nurdin mewakili Danyon Raider 100/PS, serta pihak PT LNK dan jajaran Pemkab Langkat. (SLM)