
garudaonline – Surabaya | Gedung Bantuan Teknis (Bantek) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur diresmikan.
Peresmian itu dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta pada Rabu, 27 Oktober 2021.
“Gedung Bantek Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dibangun 3 lantai,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
“Gedung itu akan difungsikan untuk ruang kerja unit, penjagaan piket, ruang analisa data, command centre, ruang server yang dilengkapi dengan peralatan penunjang,” Irjen Nico menambahkan.
Lebih lanjut, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjelaskan bahwa dibangunnya gedung Siber Ditreskrimsus untuk menunjang keberhasilan tugas Polri khususnya dalam penanganan tindak pidana kejahatan dunia maya.
Pembangunan gedung dilaksanakan selama 7 bulan yang dimulai sejak 18 Maret 2021 hingga saat ini dengan sumber anggaran pembangunan berasal dari dana hibah.
“Sedangkan untuk alat-alat penunjang berasal dari Slog Mabes Polri,” jelas Irjen Nico.
Usai meresmikan secara langsung, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima peralatan pendukung penyelidikan kejahatan dunia maya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kapolda Jawa Timur serta peninjauan gedung.
(rel/wan)