Gerebek di Bantaran Rel KA, Lima Pemakai Narkoba Diangkut

138
Petugas Sat Res Narkoba Polrestabe Medan mengamankan lima pemakai narkoba. (Ist)
Petugas Sat Res Narkoba Polrestabe Medan mengamankan lima pemakai narkoba. (Ist)

garudaonline – Medan l Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan pemadat di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Percut Seituan, Minggu (6/2/2022).

Dalam Operasi berantas narkoba dengan sandi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) petugas meringkua 5 pria terduga narkoba.

Sebagai barang bukti petugas menyita sejumlah paket sabu, daun ganja dan alat isap (bong).

Untuk pemeriksaan dan pengembangan para tersangka dan barang bukti digelandang ke Mako Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles LP Marpaung melalui Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yaqin dalam keterangannya melalui aplikasi Whatsapp, Senin (7/2/22) sore.

Diterangkannya, GKN ini bermula laporan warga yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba di kampung tersebut.

Dari laporan itu kata wakasat, petugas melakukan penyelidikan sekaligus menyeser lapak narkoba yang dicurigai.

Tak luput, petugas menggerebek sebuah rumah tempat tinggal dan petugas meringkus para tersangka narkoba dan menyita barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu, daun ganja dan alat isap (bong)

“Ada lima orang yang kita amankan dari lokasi terpisah di kampung tersebut. Untuk ganja kita yakin pemiliknya orang yang sama karena jaraknya berdekatan karena masih satu kawasan,” ungkapnya.

Untuk diketahui kelima tersangka masing-masing berinisial SD (24) warga Jalan Balai Desa, Gg Langgar Percut Seituan, DA (22) warga Jalan Pancasila Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, ZR (37), RD (36) dan HN (30) ketiganya warga Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, DA (22) warga Jalan Pancasila Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan. (DOD)

Berita sebelumyaEnam Kasus Omicron Ditemukan di Sumut
Berita berikutnyaPelajar SMA di Deliserdang Bunuh Pacar karena Cemburu