garudaonline – Medan | Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Selasa (16/2/2021). Yusuf tiba di Polda Sumut sekitar pukul 10.45 WIB. Dia turut didampingi pengacaranya, Rinto Maha.
Yusuf mengatakan, kedatangannya memang terkait laporan dugaan rasisme dan dugaan hinaan terhadap mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Ini (soal) dugaan ujaran rasisme dan ada laporan tentang kader Demokrat itu,” ujarnya.
Yusuf menyebutkan, postingan terhadap Pigai hanya bentuk sindiran dalam berdiskusi. Namun, dia heran mengapa orang lain melaporkannya.
Baca Juga :Besok Guru Besar USU Prof Yusuf Leonard Diperiksa dalam Kasus Dugaan Rasisme
“Ini kritikan, sindiran karikatur ginikan biasa bagian dari diskusi, pelajaran. Masalahnya saya dengan Pigai diskusi kenapa orang lain melaporkan saya,” tegasnya.
Sementara, kuasa hukumnya, Rinto mengatakan, ada pihak yang sengaja menyudutkan klienya yang berujung pada dugaan rasisme.
“Ini sindiran, yang bilang rasis siapa?. Agar semua paham, awalnya postingan itu diunggah tanggal 2 Januari 2021. Tak ada istilah rasis tapi tanggal 24 diangkat isu rasisme,” jelasnya.
Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan saat ini Yusuf, sedang menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
Nainggolan menjelaskan, dalam pemeriksaan ini ada 4 berkas laporan yang melibatkan Yusuf, yakni sebagai saksi pelapor dan terlapor.
“Kami nangani 4 kasus laporan mengenai Demokrat kemudian masyarakat Papua dan dia (Yusuf), juga melaporkan (balik) keduanya,” imbuhnya.
Terkait laporan yang diadukan soal SBY, Nainggolan juga membenarkan dia pernah dimintai keterangan. “Kasusnya hingga kini masih dalam proses penyeldikan,” pungkasnya.
(DED)