garudaonline – Medan | Untuk mendukung program pemerintah, Pengadilan Negeri (PN) Medan melaksanakan vaksinasi COVID-10 terhadap hakim, panitera, pegawai dan lainnya.
Sebanyak 350 orang menerima vaksin tahap pertama, Kamis (1/4/2021). Kegiatan vaksinasi ini berlangsung di Ruang Cakra I.
Humas PN Medan, Immanuel Tarigan mengatakan pihaknya bersama Dinas Kesehatan Medan melaksanakan vaksinasi yang diikuti oleh hakim, panitera, pegawai, honorer, satpam dan keluarga besar pengadilan.
“Pengadilan merupakan tempat pelayanan publik. Sehingga dengan pelaksanaan vaksinasi ini, dapat menguatkan imunitas tubuh dan memperketat protokol kesehatan,” katanya kepada wartawan.
Pantauan wartawan, sebelum pelaksanaan vaksinasi, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan pengecekan kesehatan terhadap peserta.
“Upaya vaksinasi ini untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di lingkungan pengadilan,” ucap Immanuel. (RD)