Hans Station Digerebek Aparat Gabungan BNNK dan Polres Labuhanbatu, 7 Karyawan Diamankan

890

garudaonline – Rantauprapat | Tempat hiburan Hans Club Station Rantauprapat di Jalan Juang Tugu 45, Lobusona digerebek aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara dan Polres Labuhanbatu, Rabu (17/2/2021) dini hari.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K.,M.H melalui Kabag Ops Kompol Marluddin, S.Ag mengatakan, dari penggerebekan itu pihak menemukan sepucuk senjata replika revolver jenis air softgun yang disimpan dalam tas tergantung di pintu kamar.

“Kami juga mengamankan tujuh orang karyawan masing-masing, Jj (43), Dw (28), Yw (22), BS (34), AR (21), F (19) dan L (23),” kata Kabag Ops Kompol Marluddin, S.Ag didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, S.H., M.H.

Ketujuh orang yang diamankan tersebut kini telah diserahkan ke Satreskrim untuk diperiksa dan dimintai keterangan tentang kepemilikan senjata tanpa hak dan undang undang kekarantinaan kesehatan sebagaimana diatur di dalam UU RI Nomor 12 tahun 1951 dan UU RI Nomor 6 tahun 2018.

Dijelaskan, penggerebekan tempat hiburan malam Hans Club Station dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

(IK)

Berita sebelumyaIr Ibrahim Ahmad MSi Dilantik Jadi Sekdakab Bireuen
Berita berikutnyaBWI Sumut Dorong Umat Islam Berwakaf Uang