Ini 13 Kriteria Sekdaprovsu Ideal Versi Anggota DPRDSU Yahdi Khoir Harahap

278

garudaonline-Medan | Anggota DPRD Sumut, yang juga penasihat Fraksi PAN Ir H Yahdi Khoir Harahap MBA memiliki pendapat menarik seputar figur yang layak menggantikan Dr Hj R Sabrina, menjadi Sekda Provinsi Sumatera Utara.

“Pendapat saya ini sama sekali tak bermaksud menggurui Gubsu H Edy Rahmayadi, tapi murni secara objektif dan juga bukan menanggapai komentar-komentar pihak lain,” kata Yahdi kepada garudaonline, Kamis (3/6/2021).

Menurut Yahdi, terdapat 13 kriteria sosok Sekdaprovsu yang perlu diperhatikan gubernur, agar tidak sampai terjadi salah pilih dan kurang tepat mendudukkan figur untuk mengemban posisi strategis tersebut.

Sebagai bahan pertimbangan untuk Gubsu, Yahdi mengedepankan 13 kriteria yang perlu diperhatikan dan patut dijadikan acuan.

1. Sosok yang menguasai dan mengenal betul Provinsi Sumatera Utara dengan baik, baik dari segi kewilayahan maupun pemerintahan.

2. Sosok yang berpengalaman, setidaknya sudah pernah memegang beberapa jabatan penting di pemerintahan terutama di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.

3. Sosok yang memiliki jenjang karier yang baik dan jelas di birokrasi, terutama di Pemprovsu (diutamakan pejabat karier di Pemprovsu).

4. Sosok memiliki track record yang baik dan tak pernah tersangkut masalah/ kasus terutama korupsi. 5. Sosok memiliki kapasitas dan kemampuan SDM yang mumpuni.

6. Memiliki jiwa kepemimpinan yang baik dalam mengelola manajemen pemerintahan. Mampu menjadi ‘dirigen’ yang baik dalam mengatur irama merdu semua komponen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan bagian dari orkes besar pemerintahan bernama Orkes Sumut Bermartabat.

7. Sosok yang memiliki integritas dan memiliki komitmen kuat dalam membangun pemeritahan yang bersih dan berwibawa.

8. Sosok yang dekat dan dipercaya oleh Gubsu dan Wagubsu serta loyal. Dengan kata lain mampu menempatkan diri sebagai pembantu gubernur/ wagub.

9. Sosok kaya gagasan, memiliki daya inovasi dan kreativitas serta mampu menerjemahkan ide-ide dan keinginan-keinginan gubernur dalam membangun Sumut Bermartabat sesuai dengan visi, misi dan RPJMD.

10. Sosok realistis, apa adanya, tidak pragmatis apalagi ABS. 11. Sosok yang mampu membangun hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder pemerintahan.

12. Sosok yang mampu menjadi pelayan masyarakat Sumatera Utara utamanya dalam rangka mewujudkan prinsip prinsip pelayanan bagi masyarakat Sumatera Utara.

13. Last but not least, sosok yang mampu menjadi jembatan dan penyeimbang yang baik dalam membina hubungan kemitraan setara, selaras dan seimbang antara eksekutif (Gubsu dan Wagubsu) dengan legislatif (DPRD sebagai wakil rakyat).

“Dengan begitu, akan tercipta pemerintahan stabil dan kondusif terhindar dari konflik-konflik ataupun gejolak-gejolak yang tidak perlu, sebagaimana jiwa, semangat dan amanat UU No 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah,” kata mantan Ketua DPW PAN Sumut ini.(UJ)

Berita sebelumyaOperasi Yustisi Terus Gencar, Pendisiplinan dari Siang hingga Malam
Berita berikutnyaMendagri Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Sofifi