Irigasi Kering, Rohadi Minta Bupati Zahir Evaluasi Kadis PU dan Pertanian

286
Kekeringan lahan persawahan, membuat para petani di Kabupaten Batu Bara, terancam gagal tanam

garudaonline-Batu Bara | Ratusan hektar sawah di Desa Sei Muka, Desa Sumber Tani dan Desa Benteng, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, terancam gagal tanam.

Hal ini disebabkan saluran irigasi mengalami kekeringan. Akibatnya, lahan persawahan menjadi retak-retak tidak bisa ditanam padi.

Anggota DPRD Batu Bara, Rohadi, yang merasa prihatin dengan kondisi ini menjelaskan, ratusan hektar sawah yang terancam gagal tanam di tiga desa itu tergabung dalam Kelompok Tani Mekar Utama, Kelompak Tani Rukun Tani dan Kelompok Tani Benteng.

Politisi Partai Berkarya ini merasakan kesedihan yang mendalam ketika melihat para petani mengharapkan sedikit air untuk mengairi lahannya.

Para petani harus mengeluarkan modal yang sangat besar untuk membeli mesin pompa supaya bisa mendapatkan pasokan air.

“Sangat disayangkan, air di saluran irigasi pun kering di tengah musim tanam serentak,” kata Rohadi, Senin (24/1/2022).

Rohadi juga sangat menyayangkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, terutama OPD yang membidangi pertanian karena dinilai tidak mendukung kinerja Bupati Batu Bara.

Beberapa waktu lalu, Rohadi menyebut, pihaknya telah memanggil Kadis Pertanian, Kadis PU dan Bappeda.

Namun mereka mangkir dipanggil Komisi II DPRD Batu Bara hingga dua kali berturut-turut pada Desember 2021 dan Januari 2022.

Untuk itu, Rohadi meminta Bupati Batu Bara, Zahir, agar segera mengevaluasi kinerja OPD terkait agar permasalahan petani segera teratasi.

“Ini supaya Kabupaten Batu Bara dapat swasembada pangan setiap tahun sesuai dengan program Presiden Joko Widodo,” sebutnya.

Rohadi mengatakan, pada 2020 lalu, Komisi Irigasi sudah terbentuk di Kabupaten Batu Bara yang diketuai Bappeda, dibantu Dinas PU dan Dinas Pertanian.

Namun masing-masing irigasi ternyata sudah terbentuk, tetapi tidak punya legalitas sehingga tidak bisa bekerja sesuai yang diharapkan.

“Para pengurus pengairan mengharapkan punya legalitas sehingga dapat bekerja sesuai yang diinginkan para petani,” kata Rohadi (SUSI)

Berita sebelumyaTahun Ini, Kantor Bupati Batu Bara Akan Dibangun di Limapuluh
Berita berikutnyaPlt Bupati Pimpin Pembentukan Tim Pembersihan Pangkalan Brandan