Isteri Selingkuh, Suami Lapor Polisi

174
RS perlihatkan laporan polisi pada wartawan di Polrestabes Medan. (Ist)
RS perlihatkan laporan polisi pada wartawan di Polrestabes Medan. (Ist)

garudaonline – Medan l Seorang pria pengusaha asal Bali berinisial RS (39) menggerebek istrinya berinisial P (25) sedang bersama pria lain di rumah kontrakan. Jumat (28/1/2022).

Dalam penggerebekan itu, RS dan istrinya sempat terlibat pertengkaran hebat. Kasus perselingkuhan ini akhirnya berujung laporan atas dugaan perzinahan ke Polrestabes Medan.

“Saya warga Bali datang ke Medan ini untuk melaporkan istri saya melakukan perzinahan,” kata RS kepada wartawan di Polrestabes Medan.

Ia menyebutkan kecurigaan terhadap istrinya yang diduga main serong sudah berlangsung sejak lama, hal ini terlihat perubahan sikapnya yang dingin terhadapnya.

Kecurigaan RS ini semakin kuat, tatkala ada acara pernikahan di Medan, sang istri tak mau pulang ke Bali dengan berbagai alasan.

“Namun saya gak bisa membuktikan,” kata RS.

Hingga akhirnya, firasat yang kuat dari pengusaha ini membuatnya datang kembali ke Medan untuk menggali jauh dugaan soal istrinya selingkuh.

“Selain itu saya juga mau menyelamatkan anak saya berusia dua tahun,” ungkapnya.

Awalnya RS datang ke lokasi apartemen tempat istrinya tinggal di Medan.

“Saat itu saya hanya menemui anak saya seorang diri di apartemen sedang tidur-tiduran,” ungkapnya.

“Anak saya biasanya periang, ada indikasi anak saya diberikan obat tidur lalu dia (istrinya) pergi bersama pria itu untuk bersenang-senang. Saya sudah ambil fesesnya untuk diperiksa di Laboratorium,” sambungnya.

Setelah dari apartemen dan menyelamatkan anaknya, RS bersama pengacaranya lalu beringsut menuju sebuah tempat yang diyakini istirnya berada di rumah kontrakan di Medan.

“Begitu saya kesana ada dia bersama pria itu,” katanya.

Begitu melihat istrinya bernama laki laki lain, pertengkaran hebat pun terjadi. Sedangkan pria diduga selingkuhan istirnya tak banyak berkutik.

Usai bertengkar hebat dengan istrinya dan merekamnya lewat kamera ponsel, RS langsung bergegas menuju Polrestabes Medan untuk membuat laporan.

Laporan korban tertuang dalam nomor STTLP/328/I/Yan : 2.5/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

“Bukti lain saya juga punya, chatnya dengan pria itu. Saya gak mau mediasi, harapan saya laporan saya ini diproses, saya harap keadilan,” tuturnya. (DOD)

Berita sebelumyaPolda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu
Berita berikutnyaKapolda Sumut Tuntaskan Pengaduan Seorang Ibu di Tengah Kebingungan